Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara, Kok Bisa?

Kompas.com - 10/04/2022, 10:20 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini, laporan dari Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menyebutkan Indonesia menjadi negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara.

Bahkan, Indonesia menempati urutan ke-17 sebagai negara paling berpolusi di dunia.

Negara paling berpolusi ini adalah negara-negara dengan konsentrasi PM2,5.

Polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2,5, umumnya diterima sebagai yang polutan paling berbahaya.

Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia, seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru.

Polusi partikel halus atau PM2,5 juga telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.

Kondisi polusi udara di Indonesia

Indonesia menjadi negara paling berpolusi di Asia Tenggara karena dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 mikrogram per m3.

Berdasarkan laporan IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 mikrogram per m3 dan 57,2 mikrogram per m3.

Baca juga: Indonesia Peringkat ke-5 Negara dengan Penderita Diabetes Terbesar di Dunia

Sedangkan, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah pada Februari dan November, 24,3 mikrogram per m3 dan 23,8 mikrogram per m3.

Terkait polusi udara di Indonesia peringkat 1 negara berpolusi di Asia Tenggara, secara keseluruhan.

Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menemukan bahwa hanya tiga persen kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 tahunan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Laporan kualitas udara ini menganalisis pengukuran polusi udara PM2,5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah.

Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari Pedoman Kualitas Udara WHO untuk PM2,5 tahunan yang diperbarui.

Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2,5 tahunan yang ada, dari 10 mikogram per m3 ke 5 mikogram per m3.

Hanya Kaledonia Baru, Kepulauan Virgin AS, dan Puerto Riko yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 WHO yang terbaru.

"Laporan ini menggarisbawahi betapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang aman, udara bersih dan sehat untuk dihirup. Sekarang saatnya beraksi,” kata Frank Hammes, CEO IQAir, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Polusi Udara di Indonesia Peringkat 1 di Asia Tenggara dan Peringkat 17 Negara Paling Berpolusi di Dunia

Untuk di Indonesia, Surabaya menempati peringkat ke-11 sebagai kota di Asia Tenggara yang paling berpolusi. Kemudian, disusul DKI Jakarta diperingkat ke-12 dan Bandung peringkat ke-13 dalam kategori kota-kota paling berpolusi di Asia Tenggara.

Sedangkan Kota Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi udara paling rendah se-Asia Tenggara.

(Sumber: Kompas.com Penulis Ellyvon Pranita | Editor Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com