Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Kesehatan Menunggak, Begini Cara Mencicilnya

Kompas.com - 12/03/2022, 20:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

1. Masuk ke akun Mobile JKN peserta dan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

2. Muncul informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program REHAB.

3. Simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS akan ditampilkan.

4. Lakukan persetujuan syarat dan ketentuan program REHAB.

5. Lakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulan.

6. Pembayaran tunggakan iuran dan iuran berjalan dilakukan melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

7. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah membayar tunggakan iuran di akhir tahapan pembayaran yang dipilih, termasuk telah membayar tagihan iuran bulan berjalan.

(Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Egidius Patnistik)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com