Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jateng Diminta Turun Tangan, Komisi IV: Jangan Ada Kesan Warga Wadas Berhadapan dengan Aparat

Kompas.com - 09/02/2022, 10:38 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sebelumnya, warga Wadas menolak pembebasan tanah mereka untuk bendungan Waduk Bener yang membutuhkan lahan 124 hektare.

Penolakan itu berdasarkan kekhawatiran warga soal penambangan batu adesit untuk material bendungan. Sebab, penambangan itu bisa merusak sumber mata air dan sawah yang menjadi mata pencaharian mereka.

Dilansir dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Waduk Bener atau Bendungan Bener dibangun untuk mengairis sawah seluas 15.069 hektare.

Proyek tersebut merupakan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung ketahanan pangan.

Waduk Bener juga disebut menjadi salah satu solusi mengurangi debit banjir 210 meter kubik per detik. Kemudian berguna juga untuk pasikan air baku sebesar 1,60 meter kubk per detik, dan menghasilkan listrik 6 MW.

Kericuhan

Sementara itu, kericuhan warga di Wadas bermula dari adanya petugas Badan Pertanahan Nasional yang sedang mengukur lahan pembebasan proyek Bendungan Bener.

Petugas BPN yang berjumlah 70 orang itu didampingi 250 aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan karena adanya surat permohonan dari Kementerian PUPR dan BPN untuk pengukuran tanah proyek bendungan.

Baca juga: Wadas Melawan dan Penolakan Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener di Purworejo

Pihaknya mengakui mengamankan 23 orang yang kontra terhadap pembangunan Waduk Bener. Menurut Iqbal, mereka diamankan karena melakukan pengancaman terhadap warga yang setuju pembangunan.

"Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa senjata tajam dan parang ke Polsek Bener," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, pihaknya melakukan dengen mengedepankan aspek humanisme. Baik yang pro maupun kontrak ditampung dan disalurkan ke lembaga yang berwenang dalam proyek Bendungan Bener.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com