Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Penggunaan Tembakau Sintetis, Halusinasi hingga Kerusakan Organ

Kompas.com - 15/01/2022, 11:10 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Komika Fico Fachriza harus berurusan dengan kepolisian karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Fico ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022).

Dari hasil tes urine yang telah dilakukan, Fico positif mengonsumsi narkoba. Menurut keterangan kepolisian, adik dari komika Ananta Rispo itu sudah mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis sejak tahun 2016.

“Kemudian dari keterangan yang bersangkutan bahwa Saudara Fico Fachriza atau FF ini sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini, sejak tahun 2016," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (16/1/2022).

Baca juga: Fico Fachriza Gunakan Tembakau Sintetis untuk Bantu Tidur

Kepada polisi, Fico mengaku mengonsumsi tembakau sintetis karena mengalami masalah susah tidur.

 

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa Fico memperoleh tembakau sintetis ini dari hasil membeli melalui media sosial.

“Pelaku membeli tembakau sintetis dari media sosial, kemudian mengonsumsinya sendiri dengan alasan karena yang bersangkutan sulit untuk tidur," ujar Zulpan.

"Jadi, alasannya pengguna narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur," ucap Zulpan melanjutkan.

Komdian Fico Fachriza menangis usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (14/1/2022) di Mapolda Metro Jaya.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Komdian Fico Fachriza menangis usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (14/1/2022) di Mapolda Metro Jaya.

Apa itu tembakau sintetis?

Sebelum kasus yang dialami oleh Fico Fachriza, penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis sudah cukup sering terjadi. Meski dinamakan tembakau, ia tetap masuk kategori narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Dilansir Kompas.tv dari ashefagriyapustaka.co.id, Sabtu (15/1), tembakau sintetis merupakan jenis narkoba yang dibuat dari campuran bahan kimia industri seperti AB- CHMINACA, FUB-AMB, 5-Fluoro-ADB.

Campuran ini dibuat dengan menyemprotkan kandungan tersebut ke daun kering atau potongan rumput sehingga bentuknya seperti lintingan rokok tembakau.

Baca juga: Polisi Amankan Tembakau Sintesis 1,45 Gram dari Penangkapan Fico Fachriza

Tembakau sintetis berbeda dengan ganja, namun pembuat tembakau sintetis mencoba meniru efek yang biasa dihasilkan oleh ganja alami.

Sayangnya, karena terbuat dari campuran zat-zat kimia, efek THC (kandungan pada ganja) pada tembakau sintetis lebih kuat ketimbang efek THC pada ganja alami itu sendiri.

Akibatnya, penggunaan tembakau sintetis ini memiliki dampak yang berbahaya bagi tubuh. Tembakau sintetis saat ini sudah dikategorikan dalam jenis narkotika golongan 1 yang hanya boleh digunakan sebagai penelitian saja.

Polres Bogor, Jawa Barat, sedang menunjukkan tiga tersangka setelah terbukti memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis sejak usia 17 tahun di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Polres Bogor, Jawa Barat, sedang menunjukkan tiga tersangka setelah terbukti memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis sejak usia 17 tahun di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).

Tembakau ini dirancang oleh John William Huffman, seorang profesor kimia dari Clemson University, sekitar 20 tahun yang lalu untuk digunakan sebagai penelitian.

Huffman menyelidiki efek ganja sintetis ini kepada hewan dan tidak dikeluarkan sebagai konsumsi manusia karena efeknya yang sangat kuat. Hingga pada 2008, karyanya dipublikasikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com