Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Driver Gojek Secara Online

Kompas.com - 09/01/2022, 20:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Driver ojek online (ojol) kini menjadi salah satu profesi yang paling banyak digeluti masyarakat Indonesia. Selain memiliki pasar konsumen yang besar, syarat dan cara daftarnya pun cukup mudah.

Masyarakat bisa memilih beberapa perusahaan berbasis transportasi online yang ada di Indonesia, salah satunya Gojek.

Selain layanan transportasi online, Gojek pun kini menyediakan jasa pesan antar makanan, logistik, pembayaran non tunai dengan GoPay, bayar tagihan, proteksi kesehatan, layanan donasi dan zakat, investasi, belanja, dan yang lainnya.

Dilansir dari laman resmi Gojek melalui KOMPAS.com, melalui berbagai layanannya tersebut, Gojek telah berkontribusi lebih dari sebesar Rp102,43 triliun terhadap perekonomian Indonesia.

Jumlah driver Gojek di Indonesia pun sangat besar, yakni lebih dari dua juta orang, dan sampai saat ini masih membuka peluang bagi masyarakat yang hendak menjadi mitra pengemudi Gojek.

Baca juga: Skor TOEFL Tidak Tinggi? Bisa Coba Daftar Beasiswa ke 3 Negara Ini

Akan tetapi, pendaftaran mitra Gojek di suatu wilayah akan disesuaikan terlebih dahulu dengan kebutuhan jumlah driver di wilayah tersebut.

Cara mendaftar Gojek pun sangat mudah, sebab bisa dilakukan secara online melalui ponsel.

Syarat dan cara daftar driver Gojek motor (GoRide)

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar Gojek, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai mitra Gojek:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.

- Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau D dalam masa berlaku.

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang pajak lima tahunannya dalam masa berlaku.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisir dalam masa berlaku.

- Buku rekening tabungan, hanya berlaku untuk Bantaeng, Belitung, Berau, Bitung, Bulukumba, Gorontalo, Kisaran, Madura, Merauke, Metro, Padang Sidempuan, Palopo, Palu, Sabang, Sorong, Ternate, dan Tomohon.

Baca juga: Daftar 5 Negara yang Jadi Pusat Kasus Omicron, Termasuk Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com