Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Realisasikan Parkir Gratis di Minimarket karena Dikuasai Ormas

Kompas.com - 18/12/2021, 06:07 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Juru parkir liar di minimarket kian meresahkan dan menjadi sorotan publik belakangan ini.

Apalagi, baru-baru ini sebuah peristiwa tidak mengenakkan terjadi di sebuah minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Seorang pelanggan dimarahi oleh juru parkir yang menguasai lahan parkir karena memberi uang Rp 2.000 dalam pecahan koin Rp 200.

Peristiwa itu dialami oleh Mentari Dwi, pelanggan minimarket Alfamidi Serdang pada Rabu (15/12/2021).

Juru parkir itu berinisial HS, dan dia berkata kasar kepada Mantari.

"Saya dicaci maki dengan kata-kata kasar dengan menyebut alat kelamin pria. Terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya," kata Mentari, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Saat Juru Parkir Liar Bertindak Layaknya Preman dan Setor Uang ke Ormas

Tak terima atas perlakuan kasar itu, Mentari pun melaporkan sikap juru parkir itu kepada Polsek Kemayoran.
Polisi selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan HS.

Sementara itu, kepada polisi, HS mengaku bahwa uang hasil parkir yang ia kumpulkan disetorkan kepada ketua organisasi masyarakat di wilayah Kemayoran.

Parkir gratis

Di bagian lain, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengaku bahwa Alfamart dan Alfamidi sudah menggratiskan biaya parkir untuk pelanggan.

Pihaknya sudah memasang pengumuman tersebut di setiap gerai.

Namun, kebijakan parkir gratis itu sulit dilaksanakan karena maraknya juru parkir liar yang tidka bisa dikontrol oleh manajemen Alfamidi.

Budi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih berusaha membereskan persoalan juru parkir liar di seluruh gerainya secara bertahap.

"Kita memang belum 100 persen bebas (juru parkir liar) karena ada keterlibatan lingkungan. Selama ini sudah ada yang mengelola parkir di lingkungan sekitar swalayan tersebut, mungkin dari warga atau organisasi masyarakat," kata Budi di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Meski lahan parkir secara hitam di atas putih adalah milik atau disewa oleh pihak swalayan, namun jaringan minimarket itu tak bisa dengan bebas mengusir juru parkir liar.

Perlu pendekatan berupa sosialisasi dan negosiasi antara pihak swalayan dengan pihak yang mengklaim menguasai lahan parkir.

"Caranya kami melakukan koordinasi dengan melakukan sosialisasi kepada oknum tersebut. Bagaimana pun kita duduk bareng, kita sampaikan bahwa kami ingin lahan parkir ini, lalu dari masyarakat bagaimana," ungkap Budi.

Baca juga: Saat Parkir Liar Dikuasai Ormas, Minimarket Kesulitan Bebaskan Biaya Parkir untuk Pelanggan

Dengan melakukan pendekatan tersebut, diharapkan dapat ditemukan titik tengah antara kedua belah pihak.

"Inginnya semua secara persuasif dan baik, tanpa ada ancaman atau lainnya. Kita ingin duduk bareng membicarakan ini, bagaimana jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ungkap dia. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Ivany Atina Arby | Editor: Ivany Atina Arby)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com