Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bank Ini Sudah Blokir Kartu ATM Magnetik, Ini Cara Menggantinya

Kompas.com - 04/12/2021, 12:56 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Berdasarkan Surat Edaran (SE) BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Pengguan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Oleh karena itu, bank-bank dalam negeri mulai melakukan pemblokiran terhadap kartu debit berbasis strip magnetik guna mendorong penggunaan kartu debit berbasis cip.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan.

Salah satu alasan utama diwajibkannya penggunaan kartu debit berbasis cip ialah untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

PT Bank Central Asia Tbk menjadi bank teranyar yang memblokir secara penuh penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik.

Terhitung sejak 1 Desember kemarin, kartu debit keluaran lama itu sudah tidak lagi bisa digunakan.

"Kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," tulis manajemen BCA.

Bukan hanya BCA, bank-bank raksasa lainnya juga telah melakukan pemblokiran terhadap kartu debit dengan garis hitam itu.

Baca juga: Kartu Debit BCA Diblokir? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM

Sama seperti BCA, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga telah memblokir sepenuhnya kartu debit strip magnetik terhitung 1 Desember kemarin.

Manajemen BNI menyatakan, setelah 30 November 2021, perseroan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetik.

Meskipun telah diblokir, nasabah yang masih memegang kartu debit lama BNI bisa melakukan penggantian kartu debit dengan mengunjungi semua kantor cabang BNI terdekat.

Penggantian kartu ATM juga bisa dilakukan melalui BNI Sonic (Self Service Opening Account) yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.

Cara ganti kartu ATM BCA, BNI, BRI, dan Mandiri

Kartu ATM BCA

BCA tak menjelaskan mengenai adanya kebijakan khusus kapan batas waktu bagi nasabahnya untuk mengganti kartu. Hanya saja, BCA mengimbau agar nasabah secepatnya melakukan penggantian.

“Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi,” tulis BCA, dalam laman resmi bca.co.id, dikutip ulang pada Senin (1/3/2021).

Kamu dapat memperoleh Paspor BCA Chip dengan dua cara. Pertama, dengan mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com