Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pilu Ibu Dilaporkan 5 Anaknya Perkara Tanah, Rodiah: Saya Pasrah, Saya Punya Allah SWT

Kompas.com - 04/12/2021, 10:10 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Rodiah (27) dilaporkan lima anak kandungnya atas tuduhan penggelapan surat tanah almarhum suaminya.

Rodiah, warga Kampung Gudang Huut RT 03 RW 03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah pasrah dengan kondisinya saat ini.

Rodiah dilaporkan oleh lima anak kandungnya atas tuduhan menggelapkan surat tanah almarhum suaminya, Zein Choir.
Bahkan, putri pertamanya yang bernama Sonya kerap meminta empat surat tanah seluas 9.000 meter persegi yang dimiliki Rodiah untuk dibagikan sebagai warisan.

"Sakit saya. Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal, kaki begini (lumpuh). Saya dilaporkan, katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ujar Rodiah dikutip Tribun Bekasi, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Ibu 72 Tahun di Bekasi Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi karena Persoalan Harta Warisan

Terima perlakuan kasar dan ancaman dari lima anaknya

Selain dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan surat tanah, Rodiah mengaku juga sering diperlakukan kasar dan diancam oleh lima anaknya.

"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin, sampai ibu dipaksa tanda tangan," ujarnya.

Rodiah mengatakan, dia mendapat perlakuan kasar sejak suaminya meninggal dunia.

Bahkan, saat ia masih berduka pada hari ketiga tahlilan kematian suaminya, kelima anaknya diam-diam mengambil surat tanah miliknya.

"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah seraya menangis.

Baca juga: Menangis Dilaporkan 5 Anaknya, Ibu di Bekasi: Katanya Saya Gadaikan Tanah Rp 500 Juta

Rodiah trauma mendengar suara pintu diketuk

Rodiah mengaku trauma atas perbuatan lima anaknya tersebut. Ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.

"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," ungkapnya seraya mengusap air mata.

Rodiah dituduh oleh kelima anaknya melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 385 KUHP tentang kejahatan yang berkaitan langsung dengan kepemilikan tanah.

(Sumber: Kompas.com Penulis Djati Waluyo | Editor Nursita Sari)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com