Selain Indonesia, terdapat sejumlah negara lain yang penduduknya diizinkan untuk berwisata ke Filipina karena masuk daftar negara hijau.
Negara-negara tersebut adalah Samoa Amerika, Bhutan, Chad, China, Komoro, Cote d’Ivoire (Ivory Coast atau Pantai Gading), Kepulauan Falkland (Malvinas), Federasi Mikronesia, Guinea, dan Guinea Bisau.
Kemudian Hong Kong, India, Jepang, Kosovo, Kuwait, Kyrgyzstan, Malawi, Mali, Kepulauan Marshall, Montserrat, Maroko, Namibia, Nigeria, Kepulauan Mariana Utara, Oman, Pakistan, Palau, Paraguay, Rwanda, Saint-Barthelemy, serta Kepulauan Saint Pierre dan Miquelon.
Lalu Arab Saudi, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan, Togo, Uganda, Uni Emirat Aab, Zambia, dan Zimbabwe.
Baca juga: Turis Indonesia Bisa ke Filipina Tanpa Karantina Mulai 22 November
Sementara untuk negara yang masuk dalam daftar negara kuning, wisatawan asal negara tersebut perlu menjalani karantina selama tiga hari.
Sebelumnya, periode karantina ini berlangsung selama lima hari. Untuk wisatawan internasional secara umum, Filipina mengumumkan bahwa mereka akan disambut kembali secepatnya.
Ada kemungkinan, mereka mulai bisa berkunjung sebelum akhir 2021.
(Sumber: Penulis Dian Erika Nugraheny, Nabilla Ramadhian | Editor Bayu Galih, Ni Nyoman Wira Widyanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.