KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi telah menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di ruang publik.
Aplikasi PeduliLindungi memang memiliki banyak fungsi, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini. Salah satu fungsinya adalah menyimpan riwayat vaksinasi pemiliknya.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Minggu (17/10/2021), pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan terus mengembangkan dan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi juga disebut dapat menunjukkan hasil PCR maupun antigen, sehingga pengguna bisa langsung menunjukkannya saat hendak beraktivitas di ruang publik.
Lantas, bagaimana cara memunculkan hasil tes PCR atau antigen di aplikasi PeduliLindungi?
Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji menjelaskan cara agar hasil swab antigen dan PCR muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Hasil swab antigen atau PCR dapat muncul di aplikasi PeduliLindungi jika pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) di setiap wilayah.
Selain itu, petugas di laboratorium tersebut juga harus menginput hasil uji laboratorium ke aplikasi NAR (New All Record) Kemenkes.
“(Petugas) Laboratorium input di aplikasi NAR Kemkes, kemudian akan muncul di PeduliLindungi,” kata Setiaji.
Alasan yang membuat hasil swab antigen dan PCR muncul di aplikasi PeduliLindungi adalah agar menjamin keaslian bukti hasil tes dan menghindari pemalsuan surat hasil uji laboratorium.
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
“Masyarakat sebaiknya menanyakan ke laboratoriumnya terlebih dahulu sebelum tes apakah terhubung dengan PeduliLindungi,” ujar Setiaji.
Setiaji menjelaskan, jika sudah melakukan tes antigen atau PCR di laboratorium yang terdaftar tetapi hasilnya belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka coba cek di website PeduliLindungi (Pedulindungi.id).
Setelah mengunjungi website PeduliLindungi, masukkan nama dan NIK untuk memastikan hasil swab antigen dan PCR telah diinput.
"Kedua, bisa menghubungi laboratorium terkait untuk memastikan sudah diinput," jelasnya.
Dilansir dari laman Kemenkes melalui KOMPAS.com, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019, saat ini ada 742 Laboratorium yang dapat menginputkan ke aplikasi NAR.
Baca juga: Cara Melihat Status Vaksinasi Covid-19 dan QR Code di Aplikasi Peduli Lindungi