Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macam-macam Bantuan Sosial yang Masih Cair Oktober 2021

Kompas.com - 02/10/2021, 12:46 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial pada Oktober 2021. Bantuan tersebut masih berupa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

Ada pun dana untuk bantuan tersebut adalah Rp 744,75 triliun. Dana itu mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 699,43 triliun.

Berikut macam-macam bantuan sosial yang masih disalurkan pada Oktober 2021.

1. Kartu Sembako Bansos

Salah satu bantuan sosial / bansos yang masih disalurkan pada bulan Oktober 2021 adalah Kartu Sembako.

Masyarakat yang terdaftar dalam penerima Kartu Sembako akan mendapat bantuan sosial berupa uang tunai sekitar Rp 200.000 per bulan.

Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

2. PKH

Bantuan sosial / bansos lain yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan sosial PKH berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Versi Kemensos RI

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

3. Bantuan Subsidi Upah

Selanjutnya, bantuan sosial / bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan subsidi upah (BSU). Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan Oktober.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU. Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

4. Bantuan Kuota Internet

Bantuan sosial / bansos lain yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan kuota internet. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menyebut, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 tiap bulan hingga Desember 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com