Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dibuka Lagi, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33

"Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia. Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu," tulis admin Prakerja, Jumat (17/6/2022).

Sebaga informasi, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.

Bagi kamu yang ingin mendaftar dan sudah membuat akun, caranya mudah. Kamu hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja.

Namun bagi yang belum membuat akun, maka kamu perlu sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta.

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33:

  1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id
  2. Login melalui akun jika sudah memiliki akun.
  3. Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.
  4. Pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
  5. Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir lalu klik “Lanjut".
  6. Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut".
  7. Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera HP.
  8. Verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”.
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.
  10. Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.
  11. Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  12. Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai.
  13. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung".
  14. Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  15. Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.

Bagi kamu yang masih punya kendala dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33, coba lakukan cek ulang setiap prosedurnya.

Kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal, mulai KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil swafoto belum tepat.

Bisa juga karena kamu menggunakan aksesoris saat swafoto (selfie), termasuk kaca mata.

Pastikan pula kamu memenuhi kriteria yang diminta, seperti bukan berasal dari kalangan ASN/PNS, dan lain-lain.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 33

Sementara itu, untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang ke-33, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, lebih dari 12 juta penerima Kartu Prakerja dari 514 kabupaten/kota bisa mendaftar, berlatih, menerima sertifikat, melihat lowongan kerja, dan mendaftar kerja secara online, tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Menurut dia, Kartu Prakerja adalah pionir dari pembayaran G2P melalui teknologi keuangan dan ini adalah satu peranan yang diterapkan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di Tanah Air.

"Program Kartu Prakerja betul-betul sebuah terobosan atau breakthrough transformasi digital dan inklusi keuangan Indonesia," ucap Airlangga.

Airlangga yang juga Ketua Komite Cipta Kerja program Kartu Prakerja ini bilang, berdasarkan hasil survei gabungan, 9 dari 10 responden telah menyelesaikan program Kartu Prakerja yang dimulai dari penerimaan hingga pemberian insentif pasca pelatihan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena, Akhdi Martin Pratama)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/06/18/135915981/dibuka-lagi-begini-cara-mendaftar-kartu-prakerja-gelombang-33

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke