Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Beli Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Dianggap Ribet, Pedagang: Sudah Saya Cancel

KOMPAS.com - Menyikapi tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pendistribusian minyak goreng curah dengan harga murah.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat yang menjual minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan, program ini nantinya ada di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat agar distribusi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Program MigorRakyat adalah proses transaksi tunai menggunakan aplikasi digital untuk yang membutuhkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter," kata Lutfi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di ritel tradisional yang bertanda khusus Program MigorRakyat.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan minyak goreng curah murah menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan ID Food.

Meski begitu, Oke menjelaskan, pembelian minyak goreng dibatasi hanya 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.

Respon pedagang terhadap program minyak goreng curah Rp 14.000 per liter

Anwar (19), seorang pedagang sembako di Pasar Jombang, Tangerang Selatan, mengaku mendapatkan tawaran untuk menjual minyak goreng curah bersubsidi.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (24/5/2022), Anwar ditawari untuk mendapatkan stok minyak goreng curah bersubsidi dari sales, untuk dijual kembali dengan harga Rp 14.000 per liter.

"Minyak subsidi dapat info dari sales. Kata dia, 'Ada minyak subsidi nih, mau didaftarin enggak, dari Bimoli tapi versi yang curahnya'. Sales itu yang sering memasok barang ke sini (Indomarco)," ujar Anwar kepada Kompas.com di Pasar Jombang, Tangsel, Selasa (24/5/2022).

Saat itu, Anwar langsung menyetujui penawaran dari sales tersebut. Adapun syarat untuk memperoleh minyak subsidi itu adalah fotokopi KTP, foto toko atau warung usaha, dan alamat e-mail pemilik usaha.

"Sudah daftar kemarin, cuma belum dapat barangnya. Baru daftar Sabtu (21/5/2022). Katanya Rp 13.000 atau Rp 13.500 per liter modalnya, minyak curah yang Bimoli," ungkapnya.

Selama ini Anwar belum pernah menjual minyak goreng curah takaran liter. Biasanya Anwar menjualnya dalam ukuran kilogram.

Akan tetapi, Anwar justru ragu untuk melanjutkan tawaran dari sales tersebut. Pasalnya, keuntungan dari menjual minyak goreng subsidi sangat sedikit, bahkan tidak sama sekali.

"Belum pernah jualan minyak goreng curah literan. Katanya harus jual Rp 14.000 per liter. Siapa yang mau bungkus? (Modal untuk) plastiknya saja tidak cukup," ucapnya.

Menurut informasi yang diterima Anwar dari sales tersebut, pembeli yang hendak membeli minyak goreng bersubsidi itu wajib menunjukkan KTP kepada pedagang.

Akibat banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi, baik dari pedagang maupun dari pembeli, Anwar pun semakin yakin untuk menolak tawaran sales tersebut.

Anwar mengaku telah menghubungi pihak sales untuk menyampaikan penolakan tawaran menjual minyak goreng curah bersubsidi.

Selain itu, Anwar pun menolak tawaran tersebut lantaran dia masih tidak mengetahui secara pasti kapan stok minyak goreng curah bersubsidi itu akan didapatkannya.

"Kayaknya enggak jadi mau ambil, sudah saya cancel, soalnya ribet, katanya pembeli wajib menunjukkan KTP," pungkasnya.

(Penulis: Annisa Ramadani Siregar | Editor: Irfan Maullana)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/05/28/184500981/syarat-beli-minyak-goreng-curah-rp-14.000-dianggap-ribet-pedagang--sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke