Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menggunakan STB di TV Biasa agar Bisa Menonton Siaran Digital

Total Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan tiga tahap
migrasi siaran TV analog ke siaran TV Digital ini. Untuk tahap kedua dan ketiga rencanyakan akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022.

Karena itu masyarakat yang masih menggunakan siaran TV analog disarankan untuk segera beralih ke TV digital agar tetap bisa menyaksikan siaran TV. Bagi Anda yang memiliki TV analog, tidak perlu membeli perangkat TV baru untuk menonton siaran digital.

Caranya adalah dengan menggunakan perangkat set top box (STB). STB merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV non-digital, termasuk TV tabung.

STB bisa dibeli di toko-toko elektronik maupun marketplace online. Kisaran harga STB yang dijual di pasaran adalah Rp 200.000 hingga Rp 600.000-an.

Disarankan untuk membeli STB yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo. Untuk daftar lengkap STB yang sudah tersertifikasi Kominfo bisa dilihat di tautan berikut ini.

Setelah membeli STB, pengguna bisa langsung menghubungkan perangkat tersebut ke TV analog yang dimiliki untuk segera menikmati siaran TV digital.

Cara menggunakan STB di TV analog

Melansir Kompas.com (28/4/2022), berikut ini adalah cara memasang STB di TV analog agar bisa menonton siaran digital. Dalam pembelian satu paket STB, terdapat satu unit STB, adapter, kabel RCA, dan buku petunjuk.

STB akan secara otomatis mencari frekuensi yang menjangkau wilayah pengguna. Saat proses pemindaian selesai, pengguna bisa langsung menikmati puluhan channel siaran TV digital yang tersedia.

Itu tadi cara menggunakan STB di TV analog agar bisa menyaksikan siaran digital. Jadi jangan lupa untuk segera beralih ke TV digital.

(Sumber:Kompas.com/Kevin Rizky Pratama | Editor: Yudha Pratomo)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/05/01/124500681/cara-menggunakan-stb-di-tv-biasa-agar-bisa-menonton-siaran-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke