Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengisi E-HAC di PeduliLindungi Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022

KOMPAS.com - Mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu syarat mudik Lebaran 2022 bagi pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat.

Petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan para pemudik melalui e-HAC yang diisi sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Pengisian e-HAC sebagai syarat mudik Lebaran 2022 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut ini syarat yang harus dipenuhi pemudik agar memperoleh status kelayakan terbang:

1. Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib melakukan tes, baik rapid test antigen maupun RT-PCR.

Sebagai informasi, e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan menilai kelayakan terbang pemudik berdasarkan hasil tes tersebut.

2. Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

4. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.

Pengisian e-HAC tidak diwajibkan bagi anak berusia kurang dari 6 tahun, karena dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Cara pengisian e-HAC

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (8/4/2022), berikut ini cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik Lebaran 2022 bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

2. Buat akun baru atau log in jika telah memiliki akun PeduliLindungi.

3. Klik fitur e-HAC, kemudian pilih Buat e-HAC.

4. Pilih Domestik untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

5. Pilih sarana perjalanan Udara.

6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.

8. Pastikan informasi sesuai, kemudian klik Lanjutkan.

9. Isi Data Personal, bagian ini dapat diisi maksimal empat orang sekaligus.

10. Cek kelayakan terbang. Jika dinyatakan Layak untuk Terbang, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.

11. Pilih Konfirmasi dan selesai.

Jika pelaku perjalanan mendapatkan status ‘Tidak Layak Terbang’, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

(Penulis: Mela Arnani | Editor: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/10/214500181/cara-mengisi-e-hac-di-pedulilindungi-sebagai-syarat-mudik-lebaran-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke