Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Tertipu Produk Palsu, Ini Cara Cek Produk Terdaftar di BPOM

Seperti yang belum lama ini dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi penindakan itu, ditemukan sejumlah merek kopi yang mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti paracetamol dan sildenafil.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, untuk mengelabui masyarakat, oknum produsen nakal sengaja memasang izin edar BPOM palsu di produknya.

“Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022).

Agar tidak tertipu oleh produk-produk palsu dan ilegal tersebut, masyarakat memang diimbau untuk lebih berhati-hati. Sebab, kandungan dalam produk yang tidak terdaftar resmi di BPOM berisiko tinggi bagi konsumennya.

Cara cek produk terdaftar BPOM

Seperti diungkapkan oleh Kepala BPOM di atas, untuk melakukan cek produk BPOM, cara yang bisa dilakukan adalah menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Selain itu, juga ada cara lainnya yakni dengan mengakses situs cekbpom.pom.go.id

Jika nomor registrasi produk yang Anda masukkan tidak menampilkan rincian produknya, terindikasi produk tersebut menggunakan nomor izin edar BPOM palsu atau belum terdaftar.

Segera laporkan produk tersebut dengan cara menghubungi contact center BPOM di nomor telepon 1500533, SMS 081 21 9999 533, email halobpom@pom.go.id, atau sosial media Twitter di @HaloBPOM1500533.

Cek produk terdaftar BPOM di website BPOM

Untuk mengecek produk terdaftar di BPOM, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Jika produk telah terdaftar, akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan.

Namun apabila produk yang Anda cari tidak muncul, cobalah periksa kembali ejaan Anda. Jika sudah benar namun masih tidak muncul, maka produk dipastikan belum terdaftar.

(Sumber:Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah, Isna Rifka | Editor : Inten Esti Pratiwi, Muhammad Idris)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/03/06/111500681/jangan-tertipu-produk-palsu-ini-cara-cek-produk-terdaftar-di-bpom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke