Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rusia Veto Resolusi PBB soal Penghentian Invasi ke Ukraina, Apa Itu Hak Veto?

KOMPAS.com - Rusia memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyesalkan serangan Rusia ke Ukraina. Keputusan tersebut diambil pada Jumat (25/2/2022).

Sebanyak 11 dari 15 anggota DK PBB memberikan suara mendukung rancangan resolusi PBB. Sementara tiga negara yakni China, Uni Emirat Arab, dan India memilih abstain dari pemungutan suara pada naskah yang dirancang oleh Amerika Serikat (AS) tersebut.

Dengan menggunakan hak veto, itu artinya Rusia bisa membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyesalkan serangan Rusia ke Ukraina.

Lalu apa yang dimaksud dengan hak veto yang digunakan Rusia tersebut? dan siapa saja yang memiliki hak veto? Berikut penjelasannya.

Sejarah hak veto PBB

Melansir berita Kompas.com (16/5/2021), hak veto merupakan hak istimewa yang bisa digunakan untuk membatalkan keputusan dari anggota Dewan Keamanan PBB.

Ini artinya, jika ada satu saja anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang menolak, maka keputusan tidak bisa dibuat.

Hak veto tidak hanya dimiliki oleh Rusia. Selain Rusia, ada empat negara lainnya yang memiliki hak veto. Mereka yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan China. Kelima negara tersebut merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Mekanisme hak veto sebenarnya sudah ada sebelum PBB berdiri, tepatnya diterapkan di organisasi internasional sebelum PBB, yakni Liga Bangsa-Bangsa (LBB).

Pada LBB, setiap anggotanya mempunyai hak veto terhadap keputusan non-prosedural. Oleh karenanya, keputusan yang dihasilkan harus disetujui seluruh anggota.

Namun pecahnya Perang Dunia II membuat LBB bubar. Jelang berakhirnya Perang Dunia II, AS, Inggris, dan Uni Soviet memprakarsai berdirinya PBB.

Setelah China bergabung, keempat pemimpin negara menyepakati prinsip konsensus. Itu artinya, semua kebijakan yang dihasilkan harus berdasarkan persetujuan semua pihak.

Menurut catatan Jurnal The American Political Science Review volume 39 No 5 yang diterbitkan pada Oktober 1945, hak veto sempat diperdebatkan dalam pembentukan PBB.

Dalam Konferensi San Francisco yang nantinya melahirkan Piagam PBB, delegasi AS berkeras bahwa prinsip konsensus harus dicantumkan dalam Piagam PBB. Sementara itu, negara-negara kecil memprotes hak veto yang dimiliki oleh lima negara pemrakarsa PBB.

Namun, Senator AS saat itu, Connally, merobek salinan Piagam PBB dan menyampaikan ke perwakilan-perwakilan negara-negara kecil bahwa jika tak ada hak veto, maka tak akan ada PBB.

Sebenarnya, pada Piagam PBB hak veto tidak disebutkan secara eksplisit. Namun di pasal 27 disebutkan bahwa semua urusan prosedural Dewan Keamanan harus diputuskan bersama-sama oleh lima anggota tetap.

Artinya, jika ada satu saja yang menolak, maka keputusan tidak bisa dibuat.

Hak veto kerap digunakan untuk kepentingan anggota tetap DK PBB

Dalam perkembangannya, hak veto sering dipakai anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kepentingannya sendiri. Seperti yang baru saja digunakan oleh Rusia terkait Resolusi PBB soal Ukraina.

Riset PBB menyebut, dari 1946 hingga Juli 2019, negara yang paling banyak menggunakan hak vetonya adalah Uni Soviet (Rusia) dengan 141 veto terhadap resolusi Dewan Keamanan.

Menyusul kemudian AS dengan 83 veto, Inggris (32), Prancis (18), dan China (14).Penggunaan hak veto sangat bergantung pada kondisi politik.

Di tahun 1960-an misalnya, ketika banyak negara-negara koloni memerdekakan diri, mereka memilih berseberangan dengan negara Barat. AS, Inggris, dan Perancis terpaksa menggunakan hak vetonya.

Begitu pula ketika Perang Dingin di tahun 1970-an, AS dan Uni Soviet saling menggunakan hak veto. Namun setelah Perang Dingin berakhir dan Uni Soviet bubar, Dewan Keamanan jarang berbeda pendapat dan hak veto tak banyak digunakan.

(Sumber:Kompas.com/Tito Hilmawan Reditya | Editor : Tito Hilmawan Reditya)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/02/27/172500481/rusia-veto-resolusi-pbb-soal-penghentian-invasi-ke-ukraina-apa-itu-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke