Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Polri Ubah Kembali Seragam Baru Satpam

KOMPAS.com - Polri telah mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang berwarna putih-biru tua menjadi warna cokelat muda mirip warna seragam polisi pada bulan September 2020.

Perubahan tersebut diharapkan dapat menciptakan kedekatan emosional antara Satpam dengan pembinanya, Polri, dan menumbuhkan kebanggaan Satpam terhadap profesinya.

Selain itu, warna cokelat juga dianggap netral dan identik dengan warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.

Akan tetapi, Polri berencana mengubah kembali seragam baru Satpam itu dengan warna yang berbeda.

Alasan perubahan warna seragam baru Satpam

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (13/1/2022), Polri saat ini sedang mengkaji perubahan warna seragam satpam dari warna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, alasan rencana perubahan warna seragam Satpam itu dilakukan karena terlalu mirip dengan warna seragam polisi

Ramadhan mengatakan, miripnya warna seragam Satpam dengan polisi menyebabkan masyarakat kebingungan dan sulit membedakan antara Satpam dan polisi.

"Seragam (Satpam) sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan pada masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," kata Ramadhan.

Selain itu, dia menambahkan, perubahan itu dilakukan agar Satpam memiliki identitas sendiri sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Kapan seragam Satpam akan diganti?

Ramadhan menuturkan, seragam baru Satpam akan diberlakukan setelah proses pengkajian selesai.

Nantinya, dia menjelaskan, perubahan warna seragam Satpam menjadi krem akan dikenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam pada bulan Desember.

"Masih dalam proses pengkajian. warna (seragam Satpam) cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, perubahan seragam satpam diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Peraturan itu ditandatangani oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020. Belum genap dua tahun, Polri kembali berencana mengubah warna seragam Satpam menjadi krem.

(Penulis: Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/01/16/083000681/alasan-polri-ubah-kembali-seragam-baru-satpam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke