Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 3 Serentak Batal, Tito Karnavian: Judulnya Diganti

KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Seperti yang diketahui, sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 serentak mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pembatalan tersebut dilakukan agar kebijakan yang dibuat lebih seimbang untuk semua wilayah di Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut.

"Penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," imbuhnya.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (7/12/2021), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, PPKM level 3 yang awalnya akan diterapkan di seluruh Indonesia diganti menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.

Tito menjelaskan, perubahan tersebut bertujuan agar pembatasan yang diterapkan selama periode Nataru sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah.

"(PPKM) Level 3 tidak diterapkan di semua wilayah. Jadi kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah," kata Tito.

"Sehingga judulnya diganti menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru, 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, nah itu spesifik," ujar Tito.

Menurut Tito, pemerintah membatalkan PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Nataru dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, perbaikan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir dan jumlah penularannya pun terbilang rendah dibandingkan beberapa bulan lalu.

"Kita lihat angka-angka kasus konfirmasi relatif rendah dibandingkan dulu yang mencapai puluhan ribu (kasus positif Covid-19), bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa gitu ya," kata Tito.

Selanjutnya, Tito menyampaikan, menurut survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), antibodi masyarakat sudah cenderung tinggi saat ini.

Bahkan, Tito menambahkan, masyarakat di sembilan daerah aglomerasi mungkin telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.

Dengan pertimbangan tersebut, Tito berpendapat bahwa penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Nataru dianggap terlalu ketat, terutama untuk daerah yang mengalami perbaikan kondisi pandemi Covid-19.

"Ini kan semua dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, meskipun perintah presiden harus digenjot terus sampai 70 persen hingga akhir Desember," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu pun menyampaikan, pemerintah selalu memperbarui status PPKM di semua daerah pada setiap pekan, sehingga perubahan istilah seharusnya tidak menjadi hal yang aneh.

Tito menegaskan, meskipun berubah nama, pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan selama periode libur Nataru.

Misalnya, pengunjung mal dibatasi hingga maksimal 75 persen dari total kapasitas, penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat beraktivitas di ruang publik, dan hanya orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang dapat beraktivitas di tempat umum.

(Penulis: Ardito Ramadhan | Editor: Icha Rastika)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/12/11/060000981/ppkm-level-3-serentak-batal-tito-karnavian--judulnya-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke