Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Menurut IDAI

KOMPAS.com - Sejak dimulainya sekolah tatap muka, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Sebelumnya, vaksin Covid-19 hanya digunakan untuk orang berusia di atas 18 tahun.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (4/11/2021), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengungkapkan alasan rekomendasi terbaru itu dikeluarkan.

Menurut Piprim, rekomendasi terbaru itu dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya meski tanpa gejala.

Oleh karena itu, penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia perlu dikontrol secara terus menerus.

Selain itu, berdasarkan laporan dari hasil pembelajaran tatap muka di beberapa negara, terdapat peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.

Sementara itu, menurut data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.

Rekomendasi IDAI mengenai vaksinasi Covid-19 untuk anak

Rekomendasi IDAI terhadap vaksinasi Covid-19 Coronavac kepada anak golongan usia 6 tahun ke atas

Pemberian vaksin Coronovac kepada anak usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama dan dosis kedua yaitu 4 minggu.

IDAI mengingatkan, vaksinasi Covid-19 tidak direkomendasikan untuk anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

- Defisiensi imun primer

- Penyakit autoimun tidak terkontrol

- Penyakit Sindrom Gullian Barre

- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

- Anak yang sedang menjalani pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat

- Anak yang sedang mengalami Demam 37,50 derajat celcius atau lebih

- Anak yang baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

- Anak yang memiliki hipertensi dan diabetes melitus

- Anak yang memiliki penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Menurut rekomendasi tersebut juga bahwa vaksinasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis, atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan vaksinasi umum asalkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.

IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi, anak harus tetap memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Pelaksanaan imunisasi juga harus mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana, serta masyarakat.

IDAI pun mengimbau kepada semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi, selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 bagi anak.

(Penulis: Ariska Puspita Anggraini)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/11/07/183000581/aturan-vaksinasi-covid-19-untuk-anak-menurut-idai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke