Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, Ada yang Rp 50 Juta Per Meter Persegi

Pilihan akhirnya jatuh di wilayah-wilayah sekitar ibu kota karena untuk memiliki sebidang tanah di pusat kota Jakarta terasa mustahil bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

Semakin tingginya harga properti rumah dan apartemen membuat keduanya hanya bisa dijangkau oleh mereka yang sudah tergolong merdeka secara finansial.

Berapa harga tanah di Jakarta?

Dilansir dari berita Kompas.com Sabtu (16/10/2021), harga tanah termahal di Jakarta menembus angka Rp 50 juta per meter persegi yang berada di wilayah pusat Jakarta.

Angka tersebut dikutip peta sebaran nilai bidang tanah yang digunakan untuk membangun rumah yang dipublikasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Maka dari itu tak mengherankan jika harga apartemen di kawasan Jakarta Pusat bisa dibanderol hingga Rp 65 juta-Rp juta per meter persegi.

Dengan prakiraan harga tersebut, seandainya kita membeli unit terkecil dua kamar tidur 147 meter persegi saja, kocek yang harus dirogoh paling minim sekitar Rp 9,5 miliar. Ini belum termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen.

Sama halnya dengan wilayah Central Business District (CBD) Jakarta lainnya, seperti Senayan, Kebon Melati, dan Menteng.

Iwan Priyanto, Chairperson of Green Building Council Indonesia menuturkan, nilai bidang tanah dari peta sebaran Kementerian ATR/BPN ini di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), tetapi di bawah harga pasar.

Tanah dengan nilai puluhan juta tersebut sangat mudah diakses oleh transportasi publik dan dikelilingi sejumlah fasilitas. Sebaliknya, untuk bidang tanah yang nilainya di bawah Rp 1 juta per meter persegi berada di luar jangkauan transportasi publik.

"Tanah senilai Rp 1 juta per meter persegi itu, aksesibilitasnya parah dan selebihnya sudah sangat tidak terjangkau. Apalagi middle low housing development, sangat tidak terjangkau transportasi publik," turur Iwan.

Tingginya harga lahan ini sejalan dengan dengan kebutuhan rumah atau housing backlog di Indonesia yang masih tinggi.

Akibatnya adalah masyarakat menengah ke bawah tak lagi dapat menjangkau rumah-rumah di pusat kota yang dekat dengan aktivitas sehari-hari.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 30 September 2021, menunjukkan angka backlog perumahan atau kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan mencapai tidak kurang dari 11 juta unit.

"Kondisi housing backlog memang sangat serius dan tidak realistis," tutur Iwan.

Daftar harga tanah di Jakarta dan sekitar beserta wilayahnya:

1. Di atas Rp 50 juta per meter persegi

Menteng, Senayan, Kebon Melati, Pondok Pinang, Sunter Jaya, Kelapa Gading Barat, Kapuk Muara, Pluit, Kembangan Utara, dan sebagainya.

2. Rp 20 juta-Rp 50 juta per meter persegi

Ancol, Serdang, Duren Tiga, Kedoya Selatan, Klender, Cakung Barat, Rawa Terate, Suka Pura, Jelambar, Tanjung Duren, dan sebagainya.

3. Rp 5 juta-Rp 20 juta per meter persegi

Jelambar Baru, Krendang, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Sukabumi Utara dan Selatan, Pondok Jaya, Rawa Buaya, Tegal Laut, dan sebagainya.

4. Rp 1 juta-Rp 2 juta per meter persegi

Jatibening, Jatikramat, Kranji, Cipondoh Indah, Jatimulya, Pondok Pucung, Kunciran Jaya, Sudimara Pinang, Paninggalan Utara, Marunda, dan sebagainya.

5. Rp 500.000-Rp 1 juta per meter persegi

Di pinggiran Jakarta dengan akses transportasi publik buruk.

6. Rp 100.000-Rp 500.000 per meter persegi

Di pinggiran Jakarta dengan akses transportasi publik sangat buruk.

(Sumber:Kompas.com/Muhdany Yusuf Laksono | Editor :Hilda B Alexander)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/17/140700081/daftar-harga-tanah-di-jakarta-dan-sekitarnya-ada-yang-rp-50-juta-per-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke