Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis di Sleman Menunggak Sewa, Kabur Bawa 3 AC, Kompor, dan Lemari

Kompas.com - 15/04/2024, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyewa kontrakan di Sleman, Yogyakarta ini tidak hanya menunggak biaya sewa namun juga mencuri barang-barang yang ada di kontrakan. 

Aksi pencurian ini dilakukan seorang penghuni kontrakan di Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Pelaku yang berprofesi terapis berinisial W (32) warga Sampit, Mentawa Baru, Ketapang, Kalimantan Tengah diduga mencuri perkakas rumah tangga seperti mesin pendingin (AC), lemari, dan tabung gas.

Barang curian tersebut dibawa kabur oleh pelaku usai sebelumnya menunggak biaya sewa.

Karena perbuatannya, pelaku melaporkan ke polisi dengan pasal pencurian 362 KUHP.

Nunggak biaya sewa Rp 4 juta

Pelapor, Arbian (25) mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (11/4/2024).

Menurut keterangan Arbian, pelaku sudah mengontrak di rumah milik korban sekitar satu tahun bersama dengan seorang anak dan pembantunya.

“(Pelaku) sering pindah-pindah lokasi karena di luaran juga tertuduh ini banyak dicari orang karena utangnya,” kata Arbian, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2024).

Akibat tindak pidana pencurian itu, pemilik kontrakan mengalami kerugian sekitar Rp 12,8 juta. Terduga pelaku juga diketahui menunggak membayar kontrak sekitar Rp 4 juta.

Baca juga: 7 Kasus Pencurian Karya Seni paling Fenomenal di Dunia

Kronologi dugaan tindak pencurian

Arbian, pelapor yang diberi tanggung jawab untuk mengurus kasus tindak pidana pencurian mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Bendosari RT 04/RW 40, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Senin (8/4/2024) malam hari.

Aksi pencurian yang dilakukan dengan terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

"Ada bukti CCTV. Rewang korban datang ke rumah kontrakan keesokan harinya, tapi kondisi rumah sudah sepi," terang Arbian.

Pemilik kontrak sempat curiga terhadap pelaku karena selalu menunda pembayaran kontrak dan berkelit saat diminta untuk membayar kontrak.

Bahkan nomor pemilik kontrak diblokir sehingga tidak dapat menghubungi pelaku.

Menurut Arbian, W adalah seorang terapis yang sering berpindah tempat tinggal. Reputasinya banyak dicari banyak orang karena diduga terlilit utang.

“Sikapnya selalu menunjukkan gaya elit tapi ternyata ekonomi sulit,” kata Arbian.

Baca juga: Penjelasan PVMBG soal Pencurian Kabel Alat Penunjang Sistem Deteksi Gempa Gunung Tangkuban Parahu

 

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com