Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Kompas.com - 29/03/2024, 16:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi disahkan menjadi UU DKJ dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024).

Sebanyak sembilan dari 10 fraksi partai yang ada di DPR menyetujui pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang tersebut. Adapun fraksi partai yang tidak setuju yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

”Saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui? Setuju ya?” ujar Puan, dikutip dari Kompas.id, Kamis (28/3/2024).

Lantas, dengan UU DKJ disahkan, apakah Jakarta sudah tak lagi menjadi ibu kota?

Baca juga: Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Penjelasan Baleg DPR

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, Jakarta masih menjadi ibu kota negara, meski UU DKJ sudah disahkan.

Pasalnya, kata dia, pemindahan ibu kota dapat dilakukan setelah adanya keputusan presiden (keppres) yang diteken presiden.

Hal itu berdasarkan pada Pasal 39 UU Ibu Kota Negara yang menyebut Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara.

Meski begitu, Baidowi belum mengetahui kapan rencana pemindahan ibu kota tersebut akan dilaksanakan.

Diketahui, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang direncanakan menjadi ibu kota baru masih dalam proses pembangunan.

”Perpindahan ibu kota itu, kan, menunggu keputusan presiden, meskipun hari ini UU DKJ sudah berlaku,” ucap Baidowi.

Baca juga: 10 SPBU di DKI Jakarta yang Diawasi Pemerintah, Antisipasi Kecurangan Jelang Mudik 2024

Gubernur tetap dipilih langsung

Sebelumnya, mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta sempat menuai perdebatan di parlemen usai nantinya sudah tidak lagi menjadi ibu kota.

Bahkan, pembahasannya sempat ditunda karena belum ada titik temu antara Panitia Kerja RUU DKJ dari DPR dan pemerintah.

Semula ”gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD”.

Pemerintah bersikukuh, gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih secara langsung oleh rakyat seperti berlaku selama ini.

Namun kemudian, salah satu substansi yang termuat di UU DKJ yakni proses pemilihan Gubernur DKJ tetap dipilih rakyat secara langsung melalui pemilihan kepala daerah serta Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh presiden.

Baca juga: Bantah Tolak Pindah ke IKN, Ini Alasan DPR Usulkan Kegiatan Parlemen Tetap di Jakarta

Sudah tak lagi menyandang "DKI"

Dengan disahkannya UU DKJ, maka secara otomatis membuat Jakarta tak lagi menyandang Daerah Khusus Ibukota (DKI).

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/3/2024), hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU DKJ, yang berbunyi sebagai berikut:

"Dengan Undang-Undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta".

Meskipun sudah tak lagi menyandang DKI, Jakarta tetap memiliki nilai lebih karena menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.

Adapun yang dimaksud dengan pusat perekonomian nasional ialah pusat aktivitas ekonomi dan bisnis nasional berskala global yang menjadi penopang pembangunan perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Sedangkan pengertian kota global adalah kota yang menyelenggarakan kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan menjadi lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga regional sampai internasional.

Selain itu, DKJ juga menjadi pusat produksi produk strategis internasional, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang besar, baik bagi kota yang bersangkutan maupun bagi daerah sekitar.

Baca juga: Mendagri Ingin Jakarta seperti New York dan Melbourne Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com