"Dari minimal Rp 500.000 (UKT) 1 dan Rp 1.000.000 (UKT 2), mahasiswa dari kedua golongan ini harus 20 persen dari total kuota mahasiswa baru ITB," jelas Naomi.
"Jadi, semua besaran UKT ITB ini sudah disetujui Kemendikbud," sambungnya.
Baca juga: ITB Disebut Beri Layanan Mencicil Uang Kuliah Pakai Pinjol, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Naomi menerangkan bahwa ITB sudah mengumumkan UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB 2024 melalui laman https://admission.itb.ac.id/info/biaya-pendidikan-program-sarjana-itb/.
UKT diberlakukan sebagai salah satu komponen biaya penyelenggaraan pendidikan yang harus dilunasi oleh seluruh mahasiswa program sarjana pada setiap awal semester.
UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa program sarjana pada setiap awal semester.
Namun, ITB memberikan fasilitas bagi mahasiswa yang membutuhkan keringanan berupa pelunasan UKT secara cicilan.
Dengan begitu, UKT yang wajib dibayarkan pada semester berjalan dapat dipenuhi selama pelaksanaan pendidikan sebelum semester tersebut berakhir.
Besaran UKT ITB 2024 dapat dilihat di bawah ini:
Baca juga: Kata OJK soal ITB Sediakan Layanan Mencicil Uang Kuliah dengan Pinjol
Calon mahasiswa yang mendaftar di ITB pada 2024 juga dapat membandingkan biaya kuliah di PTN ini saat 2023.
Catatan Kompas.com, Selasa (28/3/2023), menunjukkan bahwa UKT ITB terbagi atas lima kelompok dengan nominal Rp 0-Rp 20.000.000.
Berkaca pada UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui SNBP, berikut gambaran biaya kuliah di ITB pada tahun lalu:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.