Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos SNBP, Bisakah Daftar SNBT 2024? Berikut Penjelasan SNPMB

Kompas.com - 26/03/2024, 13:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan diumumkan pada Selasa (26/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Peserta dapat mengecek pengumuman SNBP 2024 melalui laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/pengumuman-snbp.

Peserta cukup memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir untuk mengetahui apakah mereka diterima atau tidak pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.

Pengumuman SNBP 2024 dapat dicek secara online melalui gawai, seperti ponsel, tablet, maupun laptop.

Peserta yang lolos akan mendapat pemberitahuan "SELAMAT! ANDA DINYATAKAN LULUS SELEKSI SNBP 2024".

Sementara peserta yang belum lolos akan mendapat pemberitahuan "ANDA DINYATAKAN TIDAK LULUS SELEKSI SNBP 2024."

Lantas, bisakah peserta yang lolos SNBP mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024?

Baca juga: Pengumuman SNBP 2024 Pukul Berapa? Berikut Link dan Cara Mengeceknya

Penjelasan SNPMB

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Ganefri mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos SNBP tidak dapat mendaftar SNBT 2024.

Hal tersebut disampaikan Ganefri dalam peluncuran SNBP 2024 dalam konferensi pers daring pada Jumat (8/12/2023).

Ganefri juga menyampaikan, peserta yang dinyatakan lolos SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024.

"Sebenarnya ini sama dengan tahun yang lalu untuk yang lulus melalui jalur prestasi. Ini yang jalur undangan," ujar Ganefri.

Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar jalur mandiri pada perguruan tinggi negeri (PTN) manapun.

SNPMB melarang peserta yang lolos SNBP 2024 untuk mendaftar SNBT dan jalur mandiri supaya jumlah calon mahasiswa yang mendaftar ulang pada jalur prestasi dapat meningkat.

"Kenapa kita lakukan ini? Untuk menekan angka yang mendaftar ulang di SNBP bisa meningkat supaya anak-anak kita yang seharusnya masuk (PTN) bisa masuk," jelas Ganefri.

"Jadi 'kan sangat sayang sekali sudah diterima (SNBP 2024), tidak diambil. Padahal banyak yang antre yang membutuhkan masuk ke negeri (PTN) karena biaya (kuliah) murah misalnya," sambungnya.

Baca juga: Daftar UTBK-SNBT 2024, Cek Daya Tampung UGM, UI, ITB, IPB, dan Unair

Larangan bagi peserta SNBT 2024

Di sisi lain, Ganefri juga menerangkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos SNBT dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada jalur mandiri 2024 di PTN manapun.

"Tahun 2024 tidak boleh terjadi lagi (ada kursi kosong di PTN karena peserta SNBT tidak daftar ulang)," tandas Ganefri.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/3/2024), kategori peserta lain yang tidak dapat mendaftar SNBT adalah mereka yang usianya melebihi 25 tahun per 1 Juli 2024.

Sementara syarat mendaftar SNBT 2024, yakni:

  • Siswa SMA/MA/SMK kelas XII atau kelas terakhir pada 2024 atau peserta didik tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024
  • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024
  • Membayar biaya UTBK, kecuali untuk peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Baca juga: Peserta yang Diterima SNBP atau SNBT 2024 Tidak Bisa Daftar Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com