Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aktivasi IKD untuk Akses Layanan Publik, Bansos, dan SIM Online

Kompas.com - 29/02/2024, 20:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Cara aktivasi e-KTP jadi IKD

Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat dilakukan secara online.

Namun, sebelum melakukan aktivasi, masyarakat harus menyiapkan beberapa syarat sebagai berikut:

  • Sudah melakukan perekaman e-KTP
  • Memiliki email aktif
  • Memiliki smartphone berbasis Android atau IOS.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa melakukan aktivasi e-KTP menjadi IKD, berikut caranya:

  1. Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store untuk Android atau App Store untuk IOS
  2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang aktif, dan nomor ponsel
  3. Klik "Setuju" terhadap syarat dan ketentuan aplikasi IKD
  4. Lakukan verifikasi wajah
  5. Kemudian, scan QR Code ke Disdukcapil dan cek email yang dikirim dari SAK Terpusat Identitas Digital yang dikirim ke email Anda
  6. Klik tombol "Aktivasi" dalam email tersebut
  7. Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha. Lalu klik "Aktifkan"
  8. Buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital
  9. Terakhir, masukkan PIN sesuai kode aktivasi yag diterima di email.

Nah, itulah cara aktivasi e-KTP menjadi IKD untuk dapat mengakses sejumlah layanan kependudukan mulai dari bansos hingga SIM Online. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com