Luka yang dideritanya mirip seperti luka bakar yang diduga terjadi karena gesekan kabel dengan leher.
Di rumah sakit, Luthfi mencoba menghubungi kawannya unguk mengecek kejadian dan saat didatangi, mobil boks yang dimaksud sudah tidak ada.
Baca juga: Viral, Video Pengejaran Truk yang Dikemudikan oleh Pelaku Pencurian Kabel PT Semen Padang
Usai kejadian, Luthfi menyebutkan bahwa biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Pihak RSUD Pirngadi menyarankan bahwa Luthfi harus membuat surat kepada kepolisian untuk klaim biaya di Jasa Raharja.
Namun, saat kepolisian lalu lintas (Polantas) tahu bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal, Jasa Raharja tidak dapat mengcover biaya rumah sakit.
Karena tak mendapatkan klaim asuransi, pihak kepolisian yang bertugas saat itu menyarankan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Petugas piket (polisi) memang ada menyarankan kalau mau dibantu untuk proses hukum, bisa tapi harus menuntut pihak mobil boks dan pihak pemilik kabel,” kata Luthfi, dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/2/2024).
Meskipun demikian, Luthfi dan keluarga belum memproses terkait kasus ini ke meja hijau.
Proses hukum yang tidak tidak sebentar, kendaraan harus ditahan sebagai barang bukti, dan biaya yang besar membuat Luthfi sementara mengurungkan niatnya.
Baca juga: Video Viral Kabel Listrik Terbakar di Pasar Minggu, Apa yang Terjadi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.