Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Penumpang Pasang Kipas Angin di KA Airlangga, KAI Ingatkan Bahayanya

Kompas.com - 17/02/2024, 20:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video penumpang memasang kipas angin di dalam kereta api (KA) Airlangga, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jalur5 pada Sabtu (17/2/2024) pagi.

Dalam video terlihat, kipas angin dipasang pada bagasi kabin yang berada tepat di atas tempat duduk penumpang.

Pengunggah menyebut, kejadian itu terjadi pada KA Airlangga dengan rute dari Stasiun Surabaya Pasar Turi, Jawa Timur menuju Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Dikatakan bahwa kipas angin tersebut mendapatkan listrik dari stop kontak yang ada di KA Airlangga tersebut.

Salah satu penumpang menggunakan kipas angin portabel yang ditempelkan pada rak bagasi. Kipas angin ini mendapatkan listrik dari stop kontak yang ada di kereta api,” bunyi keterangan pengunggah.

Hingga Sabtu sore, unggahan tersebut sudah mendapat 4.324 likes dan ratusan komentar warganet.

Baca juga: 6 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI pada 2024, Siapa Saja?

Penjelasan KAI

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan adanya kejadian penumpang memasang kipas angin di dalam kereta api tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan peristiwa itu terjadi.

Joni menegaskan, penumpang dilarang memasang kipas angin di dalam kereta api seperti pada unggahan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa seluruh pelanggan kereta api dilarang berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan/atau mengganggu penumpang lain,” ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Ia menambahkan, aturan tersebut sudah tertera pada syarat dan ketentuan yang harus dibaca dan disetujui sebelum calon penumpang membeli tiket kereta.

Baca juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Bisa Dibeli, KAI Terapkan Sistem Antrean

Kenali risiko bahayanya

Colokan listrik di dalam kereta api hanya diperbolehkan untuk mengisi daya ponsel, tablet, dan laptop.

Sebab, colokan listrik di dalam kereta api didesain hanya untuk menghantarkan listrik pada peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil.

"Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar," ungkapnya.

"Jika penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar lainnya (selain laptop, ponsel, ataupun tablet) secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan,” imbuh dia.

Hal itu, kata dia, mengingat kapasitas daya listrik di kereta api ada batasannya. Sehingga penggunaan listrik melebihi batasan daya berpotensi menyebabkan mati listrik pada rangkaian.

Joni juga mengimbau kepada setiap penumpang untuk saling menghormati dan menghargai penumpang lain agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

“Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” ucap Joni.

Ia menceritakan, pada tahap awal pemasangan stop kontak atau colokan listrik di dalam kereta api, banyak penumpang yang melakukan hal serupa.

“Dahulu pada awal-awal dipasangnya colokan di dalam kereta, banyak penumpang membawa peralatan yang berdaya listrik besar. Lalu secara konsisten KAI melakukan upaya-upaya sosialisasi, imbauan-imbauan terkait aturan yang berlaku sehingga sampai dengan saat ini penumpang sudah tertib dalam menggunakan colokan listrik di atas kereta," kata Joni.

Baca juga: Penjelasan KAI soal Keluhan Penumpang yang Tak Tahu Bagasi Kereta Dibatasi 20 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com