Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Klik Pemilu2024.kpu.go.id

Kompas.com - 15/02/2024, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penghitungan suara atau real count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, proses pemungutan suara selesai digelar secara serentak di dalam negeri pada Rabu (14/2/2024).

Saat ini, KPU sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 secara berjenjang dan akan berlangsung hingga 20 Maret 2024.

Berikut link untuk mengawal hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca juga: Apa Itu Sistem Noken yang Dipakai Masyarakat Papua untuk Pemilu 2024?

Klik pemilu2024.kpu.go.id

Hasil rekapitulasi penghitungan suara dapat diakses secara online melalui laman pemilu2024.kpu.go.id/.

Informasi tersebut merupakan data yang telah diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sirekap.

Sebagai informasi, aplikasi Sirekap adalah alat bantu yang digunakan untuk menghitung dan merekap hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Dalam laman tersebut, informasi hasil sementara penghitungan suara akan tersaja secara detail, mulai dari pemilihan presiden hingga pemilihan anggota legislatif dari berbagai tingkat wilayah.

Publik juga bisa melihat foto formulir C.Hasil yang diunggah oleh KPPS dalam laman tersebut.

Selain itu, publik juga bisa melihat data hasil pembacaan formulir C.Hasil yang diunggah dalam bentuk diagram.

Baca juga: Cara Cek Kesamaan Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 dengan Form C Hasil-PPWP di Situs KPU dan KawalPemilu

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawal hasil penghitungan suara KPU.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil perhitungan suara di TPS masing-masing untuk mengecek di website pemilu2024.kpu.go.id kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Pasalnya, ia telah menemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan perbedaan hasil di TPS dan data yang dibaca oleh sistem Sirekap.

Salah satunya di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

"Jumlah suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara," kata Pratama.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com