KOMPAS.com - Hasil hitung cepat atau quick count Poltracking Indonesia sementara hingga pukul 15.07 WIB, Kamis (15/2/2024), menunjukkan perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebagai berikut:
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga, Prabowo-Gibran Unggul
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 74,33 persen dari total 3.000 TPS sampel.
Quick count Poltracking Indonesia dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Hasil Quick Count Pileg 2024 dari 6 Lembaga Survei: PDI-P, Gerindra, Golkar, dan PKB 4 Besar