KOMPAS.com - Hasil hitung cepat atau quick count Populi Center sementara hingga pukul 15.04 WIB, Kamis (15/2/2024), menunjukkan perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebagai berikut:
Baca juga: Ahli Keamanan Siber Soroti soal Sirekap Salah Pindai Perolehan Suara
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 98,00 persen dari total 2.500 TPS sampel.
Quick count Populi Center dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 0,16 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Link Quick Count Pemilu 2024, Pantau Hasil Penghitungan Mulai Pukul 15.00 WIB