Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan di Penajam Paser Utara Dirobohkan, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 11/02/2024, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Pernyataan tersebut sempat dibacakan oleh salah seorang perwakilan keluarga pada hari pembongkaran, sama seperti dalam video yang tersebar di media sosial.

Melalui pernyataannya, keluarga kurang lebih menyatakan bersedia tidak bertempat tinggal di Kecamatan Babulu, serta merelakan bangunan dirobohkan.

"Saya dan keluarga saya bersedia jika rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut,Kecamatan Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang berharga kami dikeluarkan," isi pernyataan keluarga.

Di sisi lain, Supriyanto mengatakan, proses hukum terhadap pelaku JND atas kasus pembunuhan satu keluarga masih terus berlanjut.

Pada Senin (12/2/2024), rencananya kepolisian akan mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari Senin besok kita jadwalkan tahap 1 pengiriman berkas perkara ke JPU," tuturnya.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Kronologi kasus pembunuhan satu keluarga

Diberitakan sebelumnya, JND ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).

Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024).

Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.

Sekitar pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya. Saat itu, muncul niatan untuk membunuh korban.

JND kemudian mengambil senjata tajam di kediamannya dan pergi menuju rumah korban yang masih satu kawasan.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Pemilik Warung di Pandeglang, Kronologi, dan Motifnya

Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut. Pertama, pelaku memiliki dendam karena sering cekcok dengan korban.

"Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing,” kata Supriyanto.

Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm miliknya.

Kedua, motif lain diduga karena masalah asmara. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar JND, tetapi sudah putus.

“Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil,” tandasnya.

Baca juga: Tetangga Jadi Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida Siswa di Pacitan, Ini Motifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com