Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kerja dan Gaji KPPS Pemilu 2024, Kapan Honor Diterima?

Kompas.com - 29/01/2024, 13:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing.

Tugas badan ad hoc ini mulai dari mengumumkan daftar pemilih tetap, melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara.

Merujuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pelantikan anggota KPPS telah berlangsung pada 25 Januari 2024.

Lantas, bagaimana masa kerja dan gaji KPPS Pemilu 2024?

Baca juga: 5 Juta KPPS Dilantik, Kenali Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Gajinya di Pemilu 2024


Masa kerja KPPS Pemilu 2024

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, anggota KPPS diambil dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Anggota KPPS berjumlah tujuh orang dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha mengatakan, masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, terhitung sebelum hingga setelah Pemilu 2024.

"Masa kerja sejak penetapan KPPS tanggal 25 Januari sampai sebulan ke depannya," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, yakni hingga 25 Februari 2024.

Baca juga: Link Download Buku Panduan KPPS untuk Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024

Lis Watiningsih saat dilantik menjadi Petugas KPPS di Desa Kluncing Kecamatan Licin Banyuwangi.Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan Lis Watiningsih saat dilantik menjadi Petugas KPPS di Desa Kluncing Kecamatan Licin Banyuwangi.

Selama satu bulan masa kerja, petugas KPPS akan mendapatkan honorarium atau gaji sesuai jabatan masing-masing.

Dilansir dari laman KPU, gaji petugas KPPS Pemilu 2024 naik cukup signifikan dibanding Pemilu 2019.

Berikut perinciannya:

  • Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000 (semula Rp Rp 550.000)
  • Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000 (semula Rp 500.000).

Satya mengungkapkan, gaji KPPS rencananya akan diberikan menjelang akhir masa jabatan. Namun, uang operasional TPS akan diberikan lebih awal sebelum hari pemungutan suara.

"Rencana kami untuk gaji diberikan menjelang akhir masa jabatan. Untuk operasional TPS diberikan di awal ini," kata dia.

Dana operasional sendiri tidak dikhususkan untuk masing-masing petugas KPPS, melainkan guna kepentingan terselenggaranya pemungutan dan penghitungan suara.

"Untuk dukungan operasional penghitungan suara dan rekapitulasi suara, tenda, sound system, meja, kursi, dan lain-lain," paparnya.

Baca juga: Anggota KPPS Pemilu 2024 Lalai Bisa Dipenjara dan Didenda, Ini Aturannya

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com