Hasil KMB adalah pemerintah Belanda bersedia untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, PMI melakukan kerja sama dengan Palang Merah Hindia Belanda (Nerkai), untuk berkoordinasi terkait karya kepalangmerahan Indonesia.
Dalam buku Mengenal Palang Merah Indonesia (PMI) & Badan SAR Nasional (Basarnas) (2008), Haris Munandar mengungkapkan, untuk menyatukan palang merah di Indonesia, pemerintah Belanda membubarkan Nerkai dan menyerahkan asetnya ke PMI, pada 16 Januari 1950.
Saat proses penyerahan aset dilakukan, Nerkai diwakili dr. B. van Trich, sedangkan PMI diwakilkan oleh dr. Bahder Djohan.
Setelah Nerkai dibubarkan, Indonesia melalui Presiden Sukarno baru resmi mengukuhkan PMI melalui Keppres Nomor 25 tahun 1950 tentang Pengakuan Anggaran Dasar dan Pengesahan sebagai Badan Hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia.
PMI lantas diakui secara internasional oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada 15 Juni 1950.
Setelah menyimak peristiwa bersejarah 16 Januari hari pembubaran Nerkai ini, kita bisa mengenal cikal bakal lahirnya PMI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.