Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Gelar Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel Hari Ini

Kompas.com - 11/01/2024, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Internasional menggelar sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan melakukan genosida di Gaza pada hari ini, Kamis (11/1/2024).

Sidang awal dengan agenda hearing atau mendengarkan argumen para pihak ini akan dilaksanakan di Peace Place, Den Haag, Belanda.

Afrika Selatan mengajukan gugatan yang meminta tindakan terhadap Israel terkait dugaan pelanggaran genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. 

"Gugatan meminta tanggung jawab Israel di bawah Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida) terkait rakyat Palestina di Jalur Gaza," kata Mahkamah dalam rilis resminya, Kamis (4/1/2023).

Sidang mendengarkan argumen akan digelar dalam dua hari, masing-masing untuk pihak Afrika Selatan dan Israel.

Masyarakat dunia juga dapat menyaksikan jalannya persidangan secara langsung melalui siaran yang ditayangkan oleh Mahkamah Internasional.

Link live streaming sidang gugatan genosida Israel

Agenda sidang penyampaian keterangan secara langsung oleh Afrika Selatan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (11/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Sementara itu, penyampaian keterangan oleh Israel akan berlangsung pada besok, Jumat (12/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Berikut jadwal sidang Mahkamah Internasional dengan agenda penyampaian argumen lisan:

  • Argumen lisan Afrika Selatan: 11 Januari 2024 pukul 10.00-12.00 waktu Belanda atau pukul 16.00-18.00 WIB.
  • Argumen lisan Israel: 12 Januari 2024 pukul 10.00-12.00 waktu Belanda atau pukul 16.00-18.00 WIB.

Siaran langsung jalannya sidang gugatan terhadap Israel oleh Afrika Selatan ini dapat diakses melalui tautan berikut:

Baca juga: Malaysia Larang Semua Kapal Israel Berlabuh di Negaranya

Proses sidang di Mahkamah Internasional

Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) merupakan badan hukum tertinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani perselisihan antarnegara.

Lembaga ini berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang juga bermarkas di Den Haag, Belanda.

ICJ menangani pengajuan gugatan satu negara ke negara lain, sedangkan ICC yang berdasarkan perjanjian menangani kasus kejahatan perang pada pelaku individu.

Diberitakan Kompas.id, Rabu (10/1/2024), Afrika Selatan dan Israel menandatangani Konvensi Genosida 1948.

Konvensi ini bertujuan mencegah genosida kembali terjadi, seperti peristiwa Holocaust yang dialami orang Yahudi di Eropa pada masa Perang Dunia II.

Hal tersebut memberikan yurisdiksi kepada ICJ untuk memutuskan perselisihan dua negara, Afrika Selatan dan Israel, terkait pelanggaran konvensi genosida.

Meski kasus ini terjadi di wilayah Gaza, Palestina, negara ini tidak memiliki peran resmi dalam proses gugatan karena bukan negara anggota PBB.

Semua negara yang menandatangani Konvensi Genosida pun wajib untuk tidak melakukan genosida.

Mereka juga wajib mencegah dan menghukum genosida, yakni tindakan menghancurkan suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama tertentu secara keseluruhan atau sebagian.

Baca juga: Apa Itu Gencatan Senjata yang Dilakukan Hamas dan Israel?

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com