Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria "Eligible" untuk Daftar SNBP 2024 dan Aturan Pemilihan Prodi

Kompas.com - 28/12/2023, 20:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Sekolah juga wajib memastikan data sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Baca juga: SNBP 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Ketentuan Lengkap, dan Jadwalnya

Ketentuan siswa eligible

Sementara itu, berikut aturan siswa eligible yang mendaftarkan diri di SNBP 2024:

  • Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir atau kelas XII pada 2024 yang memiliki prestasi unggul
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS
  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih prodi bidang olahraga, seni rupa, desain, dan kriya, seni tari, seni musik, teater, fotografi, film televisi, atau seni pedalangan
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

Baca juga: Peserta yang Diterima SNBP atau SNBT 2024 Tidak Bisa Daftar Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Aturan pilihan program studi SNBP 2024

Siswa yang ingin mendaftarkan diri pada SNBP 2024 perlu mengetahui aturan pemilihan prodi tujuan. Simak rinciannya:

  • Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seperti: UIN, IAIN, dan STAIN
  • Setiap siswa dapat memilih dua prodi dari satu atau dua PTN
  • Jika memilih dua prodi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya
  • Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun

Sementara itu, seleksi jalur SNBP akan dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  • Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya
  • Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah
  • Memperhitungkan lintas jurusan
  • Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan

Seleksi dilakukan dengan menyaring pendaftar berdasarkan urutan pilihan program studi pertama.

Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

 Baca juga: Ramai soal Skor UTBK Keluar Berapa Hari sejak Pengumuman SNBT, Ini Kata SNBP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com