Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Cek Rekening Penipu, Klik Cekrekening.id

Kompas.com - 28/12/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyrakat Indonesia perlu bertindak waspada terhadap munculnya modus penipuan yang marak terjadi. Salah satunya dengan mengetahui rekening yang digunakan oleh penipu.

Belakangan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan bank untuk memblokir 4.000 rekening yang terlibat transaksi judi online dan pencucian uang.

"Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dilansir dari laman OJK.

Untuk mengetahui apakah nomor rekening seseorang terlibat tindak kejahatan mulai dari penipuan, judi online, dan pencucian uang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan layanan online untuk cek rekening penipu.

Baca juga: Besaran Setoran Awal Buka Rekening di BRI, Bank Mandiri, BCA, dan BNI

Baca juga: Syarat Buka Rekening BRI secara Online, Apa Saja?

Cara cek rekening penipu

Dilansir dari laman Kemenkominfo, cara cek rekening penipu bisa dilakukan secara online melalui situs cekrekening.id.

Layanan itu disediakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo dengan tujuan untuk memeriksa kebenaran nomor rekening bank yang digunakan

Berikut cara cek rekening penipu:

  • Kunjungi situs cekrekening.id
  • Pilih menu Periksa Rekening dan klik "Cek Sekarang"
  • Lalu, masukkan jenis akun yang akan dicek, apakah termasuk bank atau e-wallet
  • Isi identitas nama bank di nomor rekening
  • Lalu masukkan nomor rekening
  • Klik tombol "Periksa"
  • Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.

Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.

Sebaliknya, apabila nomor rekening aman, akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan".

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor Rekening Penipu secara Online

Bisa laporkan rekening

Ilustrasi cara lapor nomor rekening penipuan secara online.iStockphoto/kentarus Ilustrasi cara lapor nomor rekening penipuan secara online.

Selain mengecek nomor rekening, layanan ini juga bisa digunakan untuk melaporkan nomor rekening yang diduga disalahgunakan oknum penipu.

Berikut caranya:

  • Kunjungi situs cekrekening.id
  • Pilih menu Laporkan Rekening
  • Lalu, klik "Lapor Sekarang"
  • Masukkan jenis akun yang akan dilaporkan, apakah termasuk bank atau e-wallet
  • Masukkan nama bank, nomor rekening, dan nama yang tertera pada akun bank
  • Lengkapi data terlapor dan pelapor
  • Tulis kronologi yang dialami di kolom yang telah tersedia
  • Jangan lupa masukkan tanggal dan waktu kejadian, foto identitas pelapor, dan foto bukti kejadian
  • Klik tombol "Laporkan Rekening"
  • Tunggu hingga notifikasi laporan berhasil.

Baca juga: Syarat Buka Rekening BCA, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Ketentuan lapor rekening

Pelaporan nomor rekening yang terindikasi penipuan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Terdapat beberapa ketentuan terkait penggunaan layanan cekrekening.id.

Dilansir dari Kompas.com (5/9/2023), berikut di antaranya:

  • Nomor rekening yang dilaporkan berkaitan dengan kejahatan seperti penipuan transaksi online, terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, dan kejahatan lainnya
  • Pelapor merupakan korban yang mengalami sendiri transaksi dengan pihak yang terindikasi tindak pidana
  • Memiliki bukti transaksi berupa nota dari ATM atau bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank
  • Melampirkan screen capture atau mengunduh bukti transfer dari aplikasi mobile banking tersebut jika transaksi dilakukan dengan mobile banking.

Laporan akan ditolak apabila tidak disertai identitas yang valid, bukti tidak mencukupi, salah memilih kategori aduan, hingga salah input nomor rekening dan nama bank.

Tidak adanya bukti percakapan lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi juga bisa menyebabkan laporan tersebut ditolak.

Baca juga: Mengenal Modus Sniffing, Penipuan Berkedok Kurir Paket yang Kuras Saldo Rekening

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com