Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN).(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)
KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan peserta sudah dapat mengecek pengumuman hasil akhir seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi.
"Sampai saat ini pengumuman hasil seleksi PPPK masih berpedoman pada jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, yaitu mulai tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).
Hasil akhir seleksi PPPK 2023 ini berlaku untuk PPPK teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Peserta yang ditetapkan sebagai PPPK 2023 merupakan mereka yang lulus dari seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan di lembaga yang diikutinya.
"Untuk itu, para peserta seleksi PPPK dapat cek secara berkala hasil kelulusannya pada akun SSCASN dan pengumuman instansi yang dilamar," lanjut Nanang.
Peserta yang lulus seleksi dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023 mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
DRH NI merupakan biodata atau data diri lengkap dari PPPK yang lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Panitia seleksi lalu mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2024.
Minum Air Rendaman Mentimun Selama 30 Hari, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuhhttps://www.kompas.com/tren/read/2023/12/07/190000465/minum-air-rendaman-mentimun-selama-30-hari-ini-yang-akan-terjadi-pada-tubuhhttps://asset.kompas.com/crops/_5XIEAu6j6qvvjq3jpjIKl8o3RA=/0x0:4000x2667/195x98/data/photo/2022/08/03/62ea54d9d0663.jpg