KOMPAS.com - Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan memasuki tahap pengumuman hasil akhir pada Desember 2023.
Pengumuman hasil akhir penerimaan tersebut, berlaku untuk PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan.
Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, peserta kini telah melewati tahap seleksi kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023.
Selanjutnya, peserta melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan yang dijadwalkan pada 30 November hingga 9 Desember mendatang.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan, berkesempatan ditetapkan sebagai PPPK 2023.
Lantas, kapan dan bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2023?
Baca juga: UU ASN 2023, Simak Hak-hak yang Diterima PPPK
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengatakan, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK masih sesuai dengan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
"Pengumuman kelulusan untuk formasi PPPK dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023," ujar Nanang, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, hasil akhir diumumkan setelah panitia mengolah nilai seleksi kompetensi yang dijadwalkan mulai 30 November hingga 9 Desember.
Karena tak ada masa sanggah, peserta yang lolos seleksi dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023.
DRH NI adalah biodata atau data diri lengkap dari para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Tahapan pengisian DRH NI sendiri berlangsung kurang lebih satu bulan, mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Selanjutnya, panitia akan mengusulkan penetapan NI PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2023.
Berikut jadwal lengkap pengumuman seleksi penerimaan PPPK 2023:
Baca juga: UU ASN 2023: Honorer Dihapus Tahun Depan, PPPK Dapat Jaminan Pensiun