Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Seleksi PPPK 2023 Belum Muncul? Cek Berkala di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 07/12/2023, 17:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 dapat mulai mengecek pengumuman hasil tes tersebut di laman sscasn.bkn.go.id.  

Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 berlaku untuk PPPK teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Peserta yang ditetapkan sebagai PPPK 2023 merupakan mereka yang lulus dari seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan sesuai lembaga yang diikutinya.

Tahapan seleksi kompetensi tersebut telah diatur sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Berdasarkan surat tersebut, pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 berlangsung mulai 6-15 Desember 2023.

Lalu, bagaimana jika peserta belum bisa mengakses hasil akhir seleksi PPPK 2023?

Baca juga: Mulai Kapan Skor dan Sertifikat Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Bisa Diunduh? Ini Kata BKN


Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK masih berpedoman pada jadwal yang diumumkan BKN, yaitu mulai tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023.

Untuk itu, lanjut Nanang, para peserta seleksi PPPK dapat mengecek hasil penerimaannya sesuai jadwal tersebut.

Hasil akhir seleksi ini tidak memiliki masa sanggah sehingga peserta yang lolos dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023.

DRH NI merupakan biodata atau data diri lengkap dari para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Pengisian DRH NI berlangsung mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Panitia seleksi lalu akan mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2023.

Menurut Nanang, jika hasil akhir seleksi PPPK belum keluar, maka peserta dapat mengeceknya secara berkala.

"Cek secara berkala hasil kelulusannya pada akun SSCASN dan pengumuman instansi yang dilamar," kata Nanang kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com