Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Turun Lagi per 1 Desember 2023

Kompas.com - 01/12/2023, 08:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Desember 2023.

"Harga BBM terbaru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Berikut harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2023:

  • Pertamax: Rp 13.400 per liter 
  • Pertamax Green 95: Rp 14.900 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp 15.350 per liter
  • Dexlite: Rp 15.550 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 16.200 per liter 

Namun, penurunan harga BBM tidak berlaku untuk jenis subsidi, seperti Pertalite yang masih tetap Rp 10.000 per liter.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 November 2023, Nonsubsidi Resmi Turun

Alasan harga BBM nonsubsidi Pertamina turun per 1 Desember

Irto menjelaskan, penurunan harga BBM dilakukan karena perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

Hal itu sebagai bentuk evaluasi harga jual produk-produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.

"Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu," kata Irto.

Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh semua badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Ada yang Turun

Sesuai Kepmen ESDM

Penetapan harga BBM hari ini juga mengacu pada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.

Mengacu pada Kepmen ESDM dan tren harga minyak dunia, PT Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan penyesuaian harga tiap bulannya.

"Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi," terang Irto.

Dengan begitu, masyarakat akan terbiasa dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala.

Pihaknya mengaku berkomitmen memastikan harga BBM nonsubsidi Pertamina ini kompetitif dan transparan bagi konsumen.

"Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok tetap
dapat dilakukan dengan maksimal," tandas dia.

Baca juga: Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM per 1 November 2023 di Tengah Konflik Israel Vs Hamas

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com