Untuk peserta JKN yang meninggal dunia, ini cara penonaktifan kepesertaannya:
Penjelasan BPJS Kesehatan soal Peserta JKN yang Meninggal Dunia Harus Datang ke Kantor Cabang
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Dalam keputusan itu juga ditetapkan, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 37 juta.
Biaya haji 2024 ini lebih rendah dibanding usulan Kemenag, yaitu sebesar Rp 105 juta.
Usulan tersebut sempat disampaikan Kemenag ketika rapat panja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (13/11/2023).
Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Ini Alasan Biaya Haji 2024 Lebih Murah dari Usulan Kemenag
Akreditasi universitas secara nasional dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Badan tersebut bertugas untuk melakukan dan mengembangkan akreditasi Perguruan Tinggi secara mandiri.
Berbagai universitas di Indonesia telah mengantongi akreditasi unggul atau peringkat paling atas dari BAN-PT per 2023.
Berikut daftarnya:
67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.