Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Seleksi Administrasi CASN Kemenag Diumumkan, Cek di Link Ini

Kompas.com - 19/10/2023, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tahapan selanjutnya bagi peserta yang lolos

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag RI Nurudin mengatakan, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya.

Bagi pelamar CPNS, tahapan selanjutnya yang harus diikuti adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara pelamar PPPK wajib melalui seleksi kompetensi dengan menggunakan CAT dan tes moderasi beragama.

Ia mengingatkan agar semua pelamar yang dinyatakan lolos untuk mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman akun SSCASN masing-masing setelah hasil sanggahan diumumkan.

"Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman Kemenag," jelas dia.

Nurudin menegaskan, keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat. Selain itu, kelulusan pelamar juga ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com