Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Berkunjung ke Korea Selatan Wajib Bawa Paspor Lama? Ini Penjelasan Atase Imigrasi KBRI Seoul

Kompas.com - 19/10/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dokumen persyaratan masuk Korea Selatan (Korsel) tengah ramai diperbincangkan warganet di media sosial X.

Warganet menanyakan apakah mereka wajib menyertakan paspor lama jika ingin berkunjung ke Negeri Gingseng itu.

"Bawa passport lama hanya karena ada history ke negara tujuan, atau emg harus prepare bawa aja walaupun blm pernah kesana (Korea Selatan)?" kata akun @hello*******.

"Ke Korea 2x (2019 dan 2022) gak pernah bawa passport lama dan gak ditagih juga sama imigrasi korsel," ungkap warganet dengan akun @fra**.

Lantas, apakah berkunjung ke Korea Selatan wajib membawa paspor lama? Apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan ketika ingin mengunjungi negara tersebut?

Penjelasan Imigrasi KBRI Seoul

Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Caven Jonathan mengatakan, informasi yang menyampaikan bahwa pelaku perjalanan luar negeri harus membawa paspor lama saat berkunjung ke Korea Selatan adalah tidak benar.

Dia mengaku sering sekali mendapat pertanyaan tersebut.

"International travellers, termasuk Indonesia hanya perlu menunjukkan paspor yang masih valid atau masih berlaku saja untuk masuk ke wilayah Korea Selatan," kata Caven saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Namun, perlu dicatat, bagi mereka yang memiliki visa yang ada pada paspor yang lama maka wajib menyertakan paspor lama.

Nantinya, paspor lama itu ditunjukkan bersama-sama dengan paspor yang valid.

Baca juga: Mengapa Banyak Orang Bernama Kim, Lee, dan Park di Korea Selatan?

Alasan imigrasi tanyakan paspor lama

Dalam beberapa kasus, adakalanya Atase/Konsul Imigrasi Korea Selatan meminta pelaku perjalanan luar negeri untuk menunjukkan paspor lama mereka.

"Petugas Imigrasi tentunya punya alasan menanyakan paspor lamanya. Bisa jadi karena memang visanya di paspor tersebut. Dan petugas pun hanya menanyakan, bukan mengharuskan," jelas Caven.

Petugas imigrasi perlu menggali informasi lebih dalam dari seorang international traveller apabila tujuan kedatangan mereka diragukan karena satu dan lain hal.

"Dalam kasus ini, untuk mendapatkan data yang dibutuhkan sepertinya petugas memerlukan histori perjalanan yang bersangkutan dan mereka tidak menemukannya. Terlebih karena paspor yang digunakan masih baru," jelasnya.

Baca juga: Saat Panda Raksasa Lahirkan Anak Kembar Pertama di Korea Selatan...

Menurut Caven, dengan menunjukkan paspor lama, petugas imigrasi Korea Selatan akan mendapat data pendukung.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com