Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Lelang Mobil Mulai dari Rp 29 Juta, Simak Cara Mengikutinya!

Kompas.com - 17/10/2023, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menggelar lelang sejumlah kendaraan bermotor. 

Sejumlah kendaraan yang dilelang adalah mobil dengan limit lebih rendah dari harga pasar mulai Rp 29 juta.

Informasi tersebut disampaikan melalui laman Instagram @ditjenkn, Senin (16/10/2023).

Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo membenarkan informasi tersebut.

"Betul. Lelang dilakukan secara online," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Adi menyebutkan, peserta yang akan mengikuti lelang tidak perlu mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penawaran.

"Ini lelang noneksekusi wajib. Dapat dilakukan di mana pun," tutur dia.

Adi menjelaskan, mobil yang akan dilelang merupakan barang milik negara yang telah melampaui masa manfaatnya. Sementara beberapa kendaraan lain adalah barang rampasan dan sitaan pajak.

Daftar mobil yang dilelang Kemenkeu

Berikut empat jenis mobil yang bakal dilelang DJKN dan nilai limitnya:

1. Mobil Nissan Serena

  • Pemohon lelang: Kemendikbudristek.
  • Penyelenggara Lelang: KPKNL Jakarta I
  • Nilai limit: Rp 60.125.000
  • Kondisi mobil: berwarna hitam tahun 2011, lengkap dengan bukti kepemilikan berupa BPKB.

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 30.082.000 maksimal pada 18 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 19 Oktober 2023.

2. Mobil Isuzu TBR

  • Pemohon lelang: Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat
  • Penyelenggara Lelang: Jakarta IV
  • Nilai limit: Rp 29.784.000
  • Kondisi mobil: berwarna hitam tahun 2009, lengkap dengan bukti kepemilikan berupa BPKB.

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil Isuzu TBR dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 14.892.000 maksimal pada 23 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 24 Oktober 2023.

Baca juga: Cara Ikut Lelang KPKNL Periode 12-13 Oktober 2023, Ada Apple Watch dan PS 5

3. Mobil Mazda 2.1.5.1

  • Pemohon lelang: Kejaksaan Agung
  • Penyelenggara Lelang: KPKNL Bandung
  • Nilai limit: Rp 55.100.000
  • Kondisi mobil: berwarna silver metalik tahun 2010, lengkap dengan bukti kepemilikan berupa STNK.

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil Masda dapat menyetor uang jaminan lelang Rp 17 juta paling lambat pada 26 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2023.

4. Mobil Hyundai Grand Avega

  • Pemohon Lelang: Ditjen Pajak
  • Penyelenggara Lelang: KPKNL Bekasi
  • Nilai limit: Rp 62.000.000
  • Kondisi mobil: berwarna hitam tahun 2012, lengkap dengan bukti kepemilikan berupa BPKB.

Untuk mengikuti lelang ini, peserta wajib menyetor uang jaminan lelang Rp 12,4 juta paling lambat pada 26 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2023.

Baca juga: Ramai soal Video Pramugari Gelar Lelang di Pesawat, Ini Kata Citilink

Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com