Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan MK Senin Depan, Berapa Usia Ideal Capres-Cawapres, 35 atau 40 Tahun?

Kompas.com - 14/10/2023, 15:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.comMahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait dengan batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).

Ketua MK Anwar Usman mengungkapkan, pihaknya telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang salah satunya membahas putusan tersebut pada Selasa (10/10/2023).

"(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya," ujar Anwar, dikutip Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Survei Nama-nama Capres Potensial di 2024, Ganjar Nomor 1

Diketahui, MK membahas aturan batas usia capres-cawapres tersebut berkat adanya gugatan uji materi dari berbagai pihak.

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gerindra mengajukan perubahan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.

Perubahan batas usia ini pernah dilakukan pada 2017. Sebelumnya, capres-cawapres boleh berusia minimal 35 tahun. Namun sejak 2017, aturannya berubah menjadi 40 tahun.

Baca juga: Alasan Jaksa Agung Minta Jajarannya Tunda Pemeriksaan Capres dan Caleg sampai Pemilu 2024 Usai

Lantas, berapa usia ideal untuk capres dan cawapres?


Baca juga: Namanya Kerap Dicatut Partai soal Capres-Cawapres, Begini Respons Jokowi

Problem etis ganda

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Kuskridho ‘Dodi’ Ambardi mengatakan, keputusan perubahan batas usia Capres-Cawapres oleh MK ini diwarnai banyak kontroversi.

"Tapi yang menjadi isu di Indonesia, di tangan MK, kriteria usia menjadi kontroversi," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Dodi menyebutkan, pelaksanaan sidang perubahan batas usia ini dilakukan dekat dengan Pemilihan Presiden 2024. Ini menyebabkan muncul dugaan rekayasa aturan.

Baca juga: Menyelisik Politik Dinasti Generasi Keempat...

Selain itu, penurunan usia seolah ingin mengakomodasi kepentingan pihak tertentu yang ingin melenggang sebagai Capres-Cawapres.

"Kedua konteks itu memunculkan problem etis ganda, yakni problem ketergesaan dan problem pengarbitan kepemimpinan di wilayah eksekutif," kata dia.

Dodi juga menilai ada aroma personalisasi kekuasaan dalam putusan ini. Karena itu, dia menyebut putusan tersebut lebih banyak membawa keburukan daripada untuk kepentingan publik.

"(Perubahan batas usia) tidak mendesak, tidak esensial. Setelah pemilu 2024, itu bisa didiskusikan lebih serius tentang implikasinya," imbuhnya.

Baca juga: Jejak Prabowo di Pilpres 2009, 2014, dan 2019

Batas usia capres-cawapres yang ideal

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan, setiap negara memiliki pertimbangan batas minimal usia capres-cawapres, yaitu 35 atau 40 tahun.

Halaman:

Terkini Lainnya

Usai Gelar Pesta Pranikah Mewah Anaknya, Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia

Usai Gelar Pesta Pranikah Mewah Anaknya, Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia

Tren
Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

Tren
Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Tren
Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Tren
Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Tren
Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Tren
Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Tren
Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Tren
Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com