KOMPAS.com - Harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) Pertamina resmi mengalami kenaikan per 1 Oktober 2023.
Terdapat 5 jenis BBM non-subisidi yang mengalami kenaikan, yakni:
Meskipun sejumlah BBM tercatat naik, namun untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami kenaikan harga.
Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membenarkan bahwa harga Pertalite tidak ikut naik.
"BBM subsidi kewenangan pemerintah, tidak naik," ujar Fadjar kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Alasan Harga BBM Pertamax Pertamina Naik per 1 Oktober 2023
Usai kenaikan harga beberapa jenis BBM Pertamina, topik "Pertalite" menjadi pembicaraan riuh di lini masa media sosial X.
Setidaknya ada lebih dari 5.000 unggahan soal Pertalite pada Senin (2/10/2023).
Tak sedikit warganet yang menyebut, meskipun harganya tidak naik, namun Pertalite cukup langka di pasaran.
"Pertamax naik, kemudian pertalite langka lama kelamaan menghilang...........WaAlhu alam," ujar akun @Muhamad85279521.
"Emang pertalite tidak naik. Tapi dilapangan LANGKA," kata akun dengan nama @rizalrafif_2.
"Harga peertamax dan beberapa jenis naik.. Siap² aja pertalite mgkn langka," ujar akun @ownerradikal1.
Lalu, apa tanggapan Pertamina mengenai Pertalite yang disebut langka?
Baca juga: Warganet Keluhkan Antrean Panjang Pengisian Pertalite di SPBU, Ini Tanggapan Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, saat dimintai tanggapannya mengenai adanya warganet yang menyebut Pertalite langka memastikan bahwa stok Pertalite aman.
"Stok dan kuota Pertalite aman," ujar Irto kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).
Ia mengatakan, Pertamina tetap berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi ke pelosok negeri sesuai dengan kuota yang ditentukan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat menggunakan BBM sesuai dengan jenis/spek bahan bakar masing masing kendaraan.
Kemudian jika mengalami kesulitan mendapatkan Pertalite, maka masyarakat bisa menghubungi call center.
"Bila ada hambatan dalam penyalurannya bisa disampaikan ke Pertamina Call Center 135," terangnya.
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR 1 Oktober 2023
Dikutip dari laman Kompas.com (1/10/2023), sejumlah BBM non-subsidi mengalami penyesuaian harga karena sejumlah alasan.
Alasan tersebut di antaranya evaluasi produk BBM non-subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.
"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta," terang Irto Ginting.
Perhitungan aspek tren harga publikasi MOPS/Argus dan kurs bertujuan agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Ia juga menambahkan penyesuaian ini juga sudah sesuai dengan regulasi pemerintah yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Penyesuaian harga menurutnya juga telah memenuhi batas atas periode Oktober 2023 yang ditetapkan untuk tiap jenis BBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.