Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Lowongan CPNS Dosen Kementerian Agama 2023

Kompas.com - 25/09/2023, 10:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Kemenag membuka sebanyak 68 formasi CPNS untuk Asisten Ahli (dosen) yang dibagi ke dalam dua kriteria pelamar.

Yang pertama adalah Formasi Umum, yakni bagi pelamar lulusan perguruan tinggi (PT) yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Berikutnya Formasi Khusus Lulusan Terbaik, bagi pelamar yang lulus dengan predikat cumlaude dari PT dan Program Studi terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.

Baca juga: Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023


Lowongan formasi CPNS dosen Kemenag

Untuk mengetahui kebutuhan formasi CPNS Dosen Kemenag yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda, silakan mengunjungi berikut ini:

[LINK kebutuhan PPPK Kemenag 2023]

Di laman resmi tersebut, Anda bisa melihat detail terkait formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kuota yang dibutuhkan, serta rencana penempatan.

Sehingga, Anda bisa memilih berdasarkan kualifikasi pendidikan Anda dengan mempertimbangkan lokasi penempatan yang diinginkan.

Baca juga: Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya

Syarat CPNS dosen Kemenag 2023

Lowongan CPNS dosen Kemenag 2023.BKN Lowongan CPNS dosen Kemenag 2023.

Dilansir dari dokumen resmi pengumuman seleksi CPNS Kemenag 2023, berikut adalah syarat umum bagi calon pelamar:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2/Magister dan 40 tahun untuk S3/Doktor.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.
  • Untuk pelamar Formasi Khusus Lulusan Terbaik, harus lulus dengan predikat cumlaude dari PT dalam/luar negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.

Selanjutnya, seluruh pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com