KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Kemenag membuka sebanyak 68 formasi CPNS untuk Asisten Ahli (dosen) yang dibagi ke dalam dua kriteria pelamar.
Yang pertama adalah Formasi Umum, yakni bagi pelamar lulusan perguruan tinggi (PT) yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.
Berikutnya Formasi Khusus Lulusan Terbaik, bagi pelamar yang lulus dengan predikat cumlaude dari PT dan Program Studi terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.
Baca juga: Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023
Untuk mengetahui kebutuhan formasi CPNS Dosen Kemenag yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda, silakan mengunjungi berikut ini:
[LINK kebutuhan PPPK Kemenag 2023]
Di laman resmi tersebut, Anda bisa melihat detail terkait formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kuota yang dibutuhkan, serta rencana penempatan.
Sehingga, Anda bisa memilih berdasarkan kualifikasi pendidikan Anda dengan mempertimbangkan lokasi penempatan yang diinginkan.
Baca juga: Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya
Dilansir dari dokumen resmi pengumuman seleksi CPNS Kemenag 2023, berikut adalah syarat umum bagi calon pelamar:
Selanjutnya, seluruh pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.