Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata UI dan ITB soal Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Kelulusan Mahasiswa

Kompas.com - 31/08/2023, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan skripsi bukanlah satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa jenjang strata 1 (S-1).

Kendati demikian, ia menegaskan skripsi tidak dihapus, melainkan hanya dijadikan salah satu pilihan syarat kelulusan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, perguruan tinggi diberi kebebasan untuk merancang metode kelulusan bagi mahasiswanya.

Aturan bahwa skripsi bukanlah satu-satunya syarat kelulusan tercantum dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi.

Merujuk aturan tersebut, mahasiswa bisa lulus dari jenjang S-1 melalui pembuatan prototipe, proyek, atau tugas akhir lainnya, selain skripsi.

"Di saat ini, ada berbagai macam cara menunjukkan kemampuan kelulusan perguruan tinggi kita," ujar Nadiem, dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/8/2023).

Lantas, apa kata Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) soal hal tersebut?

Baca juga: Ramai soal UI yang Terletak di Depok tapi Disebut sebagai Universitas di Jakarta, Ini Penjelasan Kampus

Tanggapan UI

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan, topik soal skripsi bukanlah satu-satunya syarat kelulusan masih terlalu dini untuk dibahas.

Mengingat Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 belum lama terbit dan disosialisasikan.

Namun, Amelita menyampaikan UI selalu merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Termasuk berbagai kebijakan dan ketentuan dari Kemendikbud Ristek yang salah satunya adalah Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023.

"Pastinya semua pihak yang terkait, termasuk perguruan tinggi, membutuhkan waktu untuk mempelajari dan memahami peraturan dan standar yang baru, dan kemudian mengimplementasikannya," ujar Amelita kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

"Disebutkan bahwa masa peralihan untuk menyesuaikan diri dengan peraturan dan standar yang baru ini adalah dua tahun," sambungnya.

Baca juga: Momen Haru Mahasiswa KKN UGM Pamit Pulang, Diantar Warga dari Dua Desa sampai Pelabuhan

UI akan lakukan penyesuaian

Lebih lanjut, Amelita menuturkan, UI akan melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menyesuaikan segala sesuatunya agar sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023.

Berbagai peraturan akademik yang ada bakal ditelaah dan disesuaikan secara cermat dengan memperhatikan kondisi saat ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com