Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata UI dan ITB soal Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Kelulusan Mahasiswa

Kompas.com - 31/08/2023, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Selain itu, UI juga akan mengutamakan kepentingan mahasiswa serta menghindari adanya mahasiswa yang dirugikan.

Strategi penyesuaian dan langkah-langkah yang tepat akan disusun agar dapat terlaksana dalam kurun waktu transisi maksimal dua tahun sesuai dengan Pasal 104 a Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023.

Baca juga: Jangan Bunuh Ular yang Masuk Rumah, Ini Alasannya Menurut Pakar UGM

Syarat kelulusan di UI

Amelita menjelaskan, UI memiliki beberapa peraturan tentang bentuk tugas akhir selain skripsi sejak 2013.

Salah satunya diatur dalam SK Rektor UI Nomor 2198 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 43 yang telah menyebutkan bentuk tugas akhir selain skripsi.

Selain itu, Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 1 ayat 51 juga dijelaskan berbagai bentuk tugas akhir.

"Tugas akhir adalah suatu bentuk karya ilmiah berupa skripsi maupun bentuk tugas akhir lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang menjadi salah satu syarat kelulusan seorang mahasiswa yng ditetapkan berdasarkan sebuah kurikulum program studi," jelas Amelita.

"Penentuan bentuk tugas akhir yang dimaksud dalam peraturan rektor di atas dilakukan di tingkat fakultas dan program studi terkait sebagai bagian dari ketentuan evaluasi akhir hasil studi," sambungnya.

Baca juga: Penjelasan Mendikbud Ristek: Skripsi Bukan Dihapus, tapi Jadi Opsi Kelulusan Mahasiswa

Tanggapan ITB

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto mengatakan, kampusnya akan mempertahankan kegiatan-kegiatan akademik yang selama ini telah baik dilaksanakan berkaitan dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023.

"Seperti pembelajaran berbasis proyek, penelitian mahasiswa, kerja praktek dan magang, termasuk juga tugas akhir," kata Naomi kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Ia menjelaskan, tugas akhir di ITB sebagai bagian akhir pendidikan seluruh tingkat pendidikan merupakan proses bagi mahasiswa mengelaborasi seluruh keilmuan yang telah dipelajari.

Tugas akhir dapat diwujudkan dalam bentuk hasil penelitian, tugas perancangan, studi kasus, dan lain-lain.

Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti

Disesuaikan berdasar fakultas

Naomi juga menyampaikan, setiap program studi memiliki nature ilmunya. Skripsi atau tugas akhir bisa diwujudkan dalam bentuk tulisan berupa hasil laporan riset yang bisa juga sebagai penjelasan atas prototipe karya.

"Jadi, intinya tetap laporan akhirnya bentuknya tulisan," jelasnya.

Menurutnya, Permendikbud Ristek Nomor 53 merupakan perwujudan kepercayaan pemerintah kepada perguruan tinggi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan penelitian serta pengabdian masyarakat.

"ITB menyambut baik keputusan kementrian dan akan melakukan kajian lanjutan khususnya terhadap strategi jenis layanan pendidikan yang dapat diberikan ITB kepada masyarakat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com